Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan penataan 631 pejabat melalui penyerahan surat keputusan pelaksana tugas (Plt) pada eselon dua, tiga, dan empat merupakan salah satu langkah untuk mempercepat pembahasan Peraturan daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2021.
Sebanyak 631 pejabat di lingkungan Pemkab Jember dimutasi dan ditetapkan sebagai Plt, sedangkan Sekretaris daerah Jember Mirfano ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) dengan kewenangan yang lebih besar dibandingkan Plt.
"Setelah para pejabat tersebut dilantik harus segera bekerja untuk menyusun rancangan APBD 2021," kata Hendy Siswanto dalam rilis yang diterima ANTARA di Jember, Sabtu.
Menurutnya, ada dua hari bagi para pejabat yang sudah menerima SK pelaksana tugas (Plt) untuk menyusun rancangan tersebut dan targetnya pada Senin (15/3) rancangan APBD tersebut sudah masuk ke DPRD Jember.
Ia menjelaskan penetapan pejabat Plt tersebut mengacu pada Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja (KSOTK) Kabupaten Jember tahun 2021.
"KSOTK itu sudah disetujui Gubernur Jawa Timur pada Januari 2021, jadi izinnya sudah keluar sudah sejak Januari 2021," tutur-nya.
Karena menduduki jabatan pelaksana tugas, lanjut dia, sifatnya sementara dan pihaknya akan meminta izin ke Kementerian Dalam Negeri untuk didefinitifkan setelah tiga bulan.
Hendy mengatakan para pejabat yang menduduki jabatan Plt selama tiga bulan itu tetap mendapatkan penilaian kinerja sesuai visi misi yang dibawa nya dengan tolok ukur-nya adalah profesionalisme dan loyalitas dan untuk pejabat eselon dua nanti akan ada assesment (penilaian) khusus.
"Saya optimistis pada Maret 2021 sudah ada APBD 2021 karena selesainya penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Bahkan akhir Maret wajib memiliki APBD 2021," katanya.
Ia meminta hubungan organisasi perangkat daerah (OPD) bisa harmonis dengan DPRD seperti hubungan antara suami dan istri, sehingga kalau diundang dewan diharapkan hadir.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Sebanyak 631 pejabat di lingkungan Pemkab Jember dimutasi dan ditetapkan sebagai Plt, sedangkan Sekretaris daerah Jember Mirfano ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) dengan kewenangan yang lebih besar dibandingkan Plt.
"Setelah para pejabat tersebut dilantik harus segera bekerja untuk menyusun rancangan APBD 2021," kata Hendy Siswanto dalam rilis yang diterima ANTARA di Jember, Sabtu.
Menurutnya, ada dua hari bagi para pejabat yang sudah menerima SK pelaksana tugas (Plt) untuk menyusun rancangan tersebut dan targetnya pada Senin (15/3) rancangan APBD tersebut sudah masuk ke DPRD Jember.
Ia menjelaskan penetapan pejabat Plt tersebut mengacu pada Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja (KSOTK) Kabupaten Jember tahun 2021.
"KSOTK itu sudah disetujui Gubernur Jawa Timur pada Januari 2021, jadi izinnya sudah keluar sudah sejak Januari 2021," tutur-nya.
Karena menduduki jabatan pelaksana tugas, lanjut dia, sifatnya sementara dan pihaknya akan meminta izin ke Kementerian Dalam Negeri untuk didefinitifkan setelah tiga bulan.
Hendy mengatakan para pejabat yang menduduki jabatan Plt selama tiga bulan itu tetap mendapatkan penilaian kinerja sesuai visi misi yang dibawa nya dengan tolok ukur-nya adalah profesionalisme dan loyalitas dan untuk pejabat eselon dua nanti akan ada assesment (penilaian) khusus.
"Saya optimistis pada Maret 2021 sudah ada APBD 2021 karena selesainya penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Bahkan akhir Maret wajib memiliki APBD 2021," katanya.
Ia meminta hubungan organisasi perangkat daerah (OPD) bisa harmonis dengan DPRD seperti hubungan antara suami dan istri, sehingga kalau diundang dewan diharapkan hadir.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021