Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan melakukan penguatan Satgas Penanggulangan COVID-19 di tingkatan RT, menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro terhitung mulai 8 Maret hingga 22 Maret 2021.

“Kami akan memperkuat Satgas COVID-19 di RT-RT. Sebab ternyata di desa-desa kita ini masih banyak warga yang tidak mengetahui apa itu PPKM mikro. Kami akan sosialisasi dan edukasi lagi,” kata Bupati Sugiri Sancoko di Ponorogo, Kamis.

Visi kebijakan itu selaras dengan keputusan yang diambil Satgas COVId-19 Kabupaten Ponorogo dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPKM mikro secara virtual di Pusdalops COVID-19 Kabupaten Ponorogo dua hari sebelumnya bersama Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Agus Setiawan, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dan Wakapolda Jatim Brigjenpol Slamet Hadi Supraptoyo.

Bupati Sugiri menambahkan, meski saat ini PPKM mikro diperpanjang Pemkab akan membuka secara terbatas atau 50 persen destinasi wisata.

“Untuk wisata kami akan membolehkan pembukaan lokasi wisata tapi separuh dulu. Misalnya Ngebel, ya, bisa buka, tapi buka separuh. Di lokasi wisata lain juga begitu," kata Sugiri.

Ia beralasan pembukaan lokasi wisata separuh ini untuk mengakomodasi hajat hidup orang banyak.

Sedangkan untuk pelaku seni, Sugiri menyatakan pemerintah daerah belum bisa memperkenankan diadakannya kegiatan. Alasannya, peraturan tentang penanggulangan COVID-19 menggariskan seperti itu.

"Mohon maaf masih harus bersabar sejenak. Bukan kami tidak berani membuka, tapi ini karena aturan dari atas. Tapi, kami sedang coba cari cara. Saya yakin kawan-kawan sedang berjuang untuk itu, dan kami di sini juga sedang berjuang untuk menekan paparan COVID-19," kata Sugiri.

Sekda Agus Pramono yang melakukan presentasi menambahkan PPKM mikro efektif dalam menekan kasus COVID-19 di Ponorogo. Terbukti, pada pekan kelima PPKM mikro, jumlah RT yang masuk zona hijau mencapai 6.816 RT, zona kuning 162, zona oranye dan zona merah nol atau tidak ada.

“Meski semua indikator membaik, saya minta masyarakat bersabar. PTM (pembelajaran tatap muka) dan resepsi atau hajatan pernikahan belum diizinkan. Wisata 50 persen akan buka,” tutupnya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021