Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melibatkan sebanyak 600 personel gabungan untuk memaksimalkan operasi yustisi yang berlangsung selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tahap III kali ini.

"Sore ini kita menggelar apel kesiapan personel. Mulai TNI, Polri, dan jajaran Pemkot Madiun semuanya lengkap. Ini merupakan bukti keseriusan kita dalam melaksanakan PPKM mikro III di Kota Madiun," ujar Wali Kota Madiun Maidi usai apel pasukan di Stadion Wilis Kota Madiun, Kamis.

Menurut dia, keterlibatan ratusan personel gabungan tersebut penting dalam operasi yustisi yang dilakukan, mengingat terdapat sejumlah kelonggaran dalam pelaksanaan PPKM mikro tahap ketiga ini di Kota Madiun.

Kelonggaran itu mulai kegiatan hajatan yang diperbolehkan dengan mengundang 50 orang dalam satu shif atau giliran, kegiatan perekonomian seperti PKL, UMKM, tempat hiburan malam, dan tempat rekreasi juga diperbolehkan buka sampai pukul 23.00 WIB. Selain itu juga kegiatan-kegiatan organisasi yang juga mulai diperbolehkan.

Biar pun begitu, protokol kesehatan tidak boleh ditinggalkan dan harus semakin diperketat. Karenanya, butuh personel yang cukup banyak agar kegiatan-kegiatan berjalan aman, nyaman, dan tidak menjadi penyebaran COVID-19 tentunya.

"Kegiatan-kegiatan yang ada di Kota Madiun memang agak kita dilonggarkan dalam PPKM mikro III kali ini. Kegiatan kita longgarkan tetapi disiplin prokes menjadi skala prioritas," tutur-nya.

Apalagi, lanjut Maidi, Kota Madiun menjadi jujukan masyarakat kabupaten sekitar, sehingga wajib menjadi perhatian tersendiri.

Karenanya, pemeriksaan akan lebih diintensifkan ke depan. Personel akan menjaga sekaligus mengamankan setiap kegiatan agar berjalan aman, nyaman, dan tetap sehat setelah kegiatan.

Wali kota menambahkan pihaknya terus berupaya maksimal untuk menekan kasus penularan COVID-19 di Kota Madiun. Gelaran operasi yustisi dan protokol kesehatan kali ini juga bertujuan untuk menjadikan RT yang masih kuning menjadi hijau dan menjaga yang sudah hijau agar tidak menjadi kuning, orange, atau bahkan merah.

Sesuai data, kini hanya tertinggal 36 RT yang masih berstatus kuning di Kota Madiun. Sebelumnya pada PPKM tercatat terdapat 85 RT berada di zona kuning. Jumlah itu terus berkurang pada PPKM mikro tahap II menjadi sekitar 50 RT berzona kuning dari total 1.025 RT.

"Prinsipnya kita akan maksimal. Kita pertahankan yang sudah baik ini dan mengejar kekurangan yang dirasa belum baik," ujarnya.

Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Kamis, mencapai 1.677 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.414 orang di antaranya telah sembuh, 55 orang lainnya masih dalam perawatan, 101 orang isolasi mandiri, dan 107 orang meninggal dunia.

Tercatat penambahan hari Kamis (11/3), kasus konfirmasi baru bertambah empat orang, sembuh enam orang, dan meninggal dunia satu orang.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021