Pemerintah Kota Madiun melakukan pengecekan kesiapan penerapan protokol kesehatan di sejumlah gedung bioskop terkait dengan rencana pembukaan tempat rekreasi dan hiburan malam sebagai upaya pemulihan perekonomian yang sempat terpuruk karena pandemi COVID-19.

Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Madiun Romadhon di Madiun, Rabu, mengatakan pengecekan untuk memastikan sarana hiburan itu aman dan telah menerapkan protokol kesehatan sebelum resmi dibuka.

"Kami pastikan apakah sudah sesuai dengan prokes. Selain itu, kami minta pihak pengelola bioskop agar lebih tegas terhadap pengunjung. Karena saat lampu dimatikan, dikhawatirkan ada yang merapat. Padahal seharusnya jaga jarak," ujar dia.

Pengecekan dilakukan di tiga gedung bioskop di Kota Madiun, masing-masing di Lawu Plaza, Timbul Jaya, dan Suncity Mal.

Pengecekan dilakukan mulai dari pintu masuk, ruang tunggu, hingga gedung bioskop. Tim pemkot juga berkoordinasi dengan pengelola bioskop setempat dalam kegiatan itu.

Romadhon mengungkapkan sanksi tegas hingga penutupan sementara akan dilakukan jika tempat hiburan melanggar protokol kesehatan.

Penerapan protokol kesehatan di antaranya pengecekan suhu tubuh, tracing scan barcode, serta penerapan cashless untuk mengurangi kontak fisik, pembatasan jumlah penonton, dan jaga jarak antarkursi.

Ia berharap, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, penyebaran COVID-19 di Kota Madiun dapat ditekan dan ekonomi masyarakat bertumbuh.

Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Rabu, mencapai 1.673 orang. Dari jumlah itu, 1.408 orang di antaranya telah sembuh, 55 orang lainnya masih dalam perawatan, 105 orang isolasi mandiri, dan 105 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Rabu, konfirmasi baru 22 orang, sembuh enam orang, dan meninggal dunia dua orang.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021