Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengutarakan sikapnya terkait status mantan atlet timnas bola voli putri Aprilia Manganang yang kini diketahui berjenis kelamin pria sebagai tindakan yang tidak bisa disalahkan karena landasan medis.

Berdasarkan keterangan yang diberikan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, diketahui Sersan Dua Aprilia Manganang mengalami hipospadia atau kelainan pada alat kelamin sehingga dilakukan upaya medis untuk ditentukan status akhirnya.

"Apa yang sudah disampaikan Kasad tentu jadi informasi kita semua, saya kira juga harus disikapi sebagai kejadian yang tidak disengaja. Tidak ada yang mau mengaku-ngaku seperti ini, setelah dilakukan pemeriksaan detil baru diketahui jenis kelamin Aprilia laki-laki," tutur Menpora di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kasad pastikan mantan pemain timnas voli putri Serda Aprilia Manganang adalah seorang pria

Sehubungan dengan yang sudah terjadi sebelumnya di bidang olahraga, Menpora menilai hal itu sudah sesuai dengan statusnya saat Aprilia Manganang masih berjenis kelamin wanita.

Bahkan, sebelum bergabung dengan timnas voli, Aprilia Manganang sudah menjalani tes spesifik sebelum memasuki kedinasan di TNI AD sehingga hasil pemeriksaan, baik di dinas militer maupun cabang olahraga sudah sesuai prosedur dan valid.

"Kalau saat itu dia sadar (berkelamin) laki-laki dan tidak mengakui itu adalah tindakan yang tidak fair. Tapi, kan ini tidak. Bahkan, dia sendiri tidak tahu bahwa dia berjenis kelamin laki-laki. Saya kira itu bukan kesalahan dia, juga bukan kesalahan siapa pun dan dalam pemeriksaan terakhir yang lebih detil dan teliti ya ini hasilnya," kata Menpora.

Baca juga: Nama dan jenis kelamin Serda Aprilia Manganang akan diubah

Lebih lanjut Menpora menjelaskan bahwa sehubungan dengan pengumuman itu, sejauh ini pihak Kemenpora dan PBVSI selaku induk cabang olahraga bola voli tidak mempermasalahkan fakta ini.

Berdasarkan informasi dari Menpora, PBVSI juga baru mengetahui perubahan status kelamin Aprilia Manganang setelah mendengar pernyataan yang disampaikan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Yang mengumumkan pertama kali kan Kasad, berdasarkan pemeriksaan dari RSPAD. Baik kami (Kemenpora), federasi dan cabor juga tahu informasi ini dari hasil pengumuman itu," tutur Menpora Zainudin.

Dengan status baru Aprilia Manganang, perlu dilakukan koordinasi dengan federasi internasional. Namun Menpora menegaskan hal tersebut bukan kewenangannya dan menjadi tugas Komite Olimpiade Nasional (NOC).

"Kami serahkan ke NOC, pemerintah terlalu jauh kalau ke situ. Itu tugasnya NOC, kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa," katanya.
 

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021