Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mencairkan dana intensif COVID-19 untuk ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Lapangan Gelora Joko Samudro, setelah sempat tertahan selama delapan bulan.

Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akhmad Yani, langsung menandatangani Perubahan Peraturan Bupati Nomer 23 Tahun 2020 yang di dalamnya termuat tentang insentif tenaga Kesehatan untuk tenaga kesehatan yang bertugas di RS Lapangan Gelora Joko Samudro, Rabu.

“Hari ini, perubahan Peraturan Bupati nomer 23 tahun 2020 langsung saya tanda tangani. Insya-Allah hari ini atau paling lambat besok sudah bisa diterima oleh semua tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19 ini," kata Gus Yani kepada para tenaga kesehatan di Gresik.

Gus Yani sangat berterima kasih kepada semua tenaga kesehatan yang bertugas dan berharap meeka tetap semangat mendukung pemerintah dalam menanggulangi penyebaran COID-19 di Gresik.

"Mari berjalan bersama untuk pencegahan COVID-19 ini. Dampingi para pasien yang ada di sini, rawat mereka dan beri perhatian lebih agar mereka bersemangat untuk sembuh," tutur Yani.

Sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan yang bertugas di RS Lapangan Gelora Joko Samudro sempat menanyakan kejelasan dana insentif yang bakal diterima mereka dalam menangani pasien COVID-19 kepada Dinas Kesehatan Gresik.

Para tenaga kesehatan itu mengeluh karena sejak Maret 2020 belum menerima insentif yang dijanjikan oleh Pemkab Gresik. Bahkan, beberapa tenaga kesehatan sempat mengadukan persoalan itu ke DPRD Gresik.

Sementara itu, kasus kesembuhan pasien COVID-19 di sejumlah lokasi di Kabupaten Gresik terus menunjukkan kenaikan dan kini total pasien sembuh mencapai 4.724 orang, dari total 5.167 kasus konfirmasi positif.

Sisanya, sebanyak 96 orang pasien masih dirawat dan melakukan isolasi mandiri, serta 344 orang meninggal dunia.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021