Seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Surabaya melaporkan kepala sekolahnya berinisial AF ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya karena perbuatan cabul, kata perwira kepolisian setempat.  

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Oki Ahadian Purwono menyebut korban berinisial ARN dicabuli di ruang kepala sekolah dalam keadaan pintu terkunci.

"Hari ini kami terima laporannya. Selanjutnya kami akan terjunkan tim untuk menyelidiki perkara ini," kata AKBP Oki kepada wartawan di Surabaya, Rabu petang.
 
Kasat Reskrim berjanji sesegera mungkin melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah itu demi memberi rasa tenang kepada korban.

"Kami akan cari alat bukti dan saksi-saksi untuk menguatkan laporan korban. Nanti hasil penyelidikan yang akan membuktikan," ujarnya.

Korban ARN saat ditemui usai melapor di Polrestabes Surabaya mengaku dicabuli oleh kepala sekolah berinisial  AF setelah diminta masuk ke ruangannya saat pelajaran ekstrakulikuler pada beberapa bulan yang lalu.  

"Awalnya kepala sekolah menunjukkan foto-foto siswi kakak kelas saya dan juga alumni. Lalu perlahan tiba-tiba membuka baju saya," katanya. 

ARN mengaku sudah mencoba berteriak dan meronta tapi tidak berdaya. "Pintu ruangannya terkunci. Sejak itu saya tidak mau masuk sekolah lagi," ucap siswi kelas 12 SMK itu.   

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021