Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor Dr Eko Hari Purnomo menyampaikan Bisfenol A (BPA) yang  ada dalam kemasan galon guna ulang ditinjau secara ilmiah merupakan hal mustahil untuk menimbulkan bahaya.

"Tidak mungkin ada migrasi atau perpindahan BPA dari kemasan galon  ke dalam airnya, mengingat BPA itu tidak larut dalam air. BPA ini hanya larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, ester, keton dan sebagainya," ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Surabaya, Kamis.

Dia mengatakan bahwa hal itulah yang menyebabkan sangat kecilnya kemungkinan terjadinya migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam galon guna ulang yang berbahan Polikarbonat (PC).

"Itu karena air bukan pelarut yang baik untuk BPA, apalagi pada suhu ruangan. Hasil studi juga menemukan kecil kemungkinan untuk BPA bermigrasi dalam air," ucap-nya.

Begitu juga jika diletakkan di dispenser, kata dia, tidak akan terjadi migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam kemasan galon guna ulang.

Baca juga: KLHK bantah dukung kemasan galon sekali pakai

Baca juga: Petisi tolak galon sekali pakai tembus 27 ribu dukungan

"Tapi sering disalahmengertikan bahwa galon akan melepaskan BPA karena air panas yang keluar dari dispenser. Itu yang panas adalah air yang keluar dari dispensernya, bukan air yang ada dalam galonnya. Jadi galonnya sendiri tidak panas sehingga tidak akan melepas BPA ke dalam air. Artinya, air kemasan galon guna ulang itu tetap aman meskipun menggunakan dispenser," katanya menjelaskan.

Sementara itu, mengenai air minum kemasan maka untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC.

"Berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kilogram) atau masih dalam batas aman," tutur Eko.

Pada prinsipnya, lanjut Eko, BPOM juga memiliki Tolerable Daily Impact untuk menentukan yang bisa ditoleransi tubuh itu berapa kadarnya.

Menurut dia, jika Otoritas pangan Indonesia sudah mengkalkulasi batas aman BPA dalam kemasan pangan maka seharusnya masyarakat sudah tidak perlu khawatir menggunakannya. 

Baca juga: BPOM pastikan kandungan BPA pada galon guna ulang aman

Sebelumnya, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, mengemukakan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat isu bahwa  BPA yang dalam kemasan galon guna ulang berbahaya bagi kesehatan.

Dia menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga saat ini, kadar BPA yang bermigrasi dari kemasan galon guna ulang itu jauh dan sangat jauh di bawah batas maksimal yang diizinkan. 

Ema menyarankan masyarakat perlu membaca apa yang sudah disampaikan BPOM melalui akun Instagram (IG) resmi BPOM RI di bpom_ri mengenai kemasan galon AMDK. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021