DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mengajak semua elemen masyarakat saling bahu-membahu menjaga dan mendukung pembangunan Kota Surabaya di bawah kepemimpinan wali kota terpilih, Eri Cahyadi.

"Apalagi kalau melihat masa jabatan wali kota yang singkat atau hanya tiga tahun. Maka dibutuhkan kebersamaan," ujar Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng, Selasa.

Berdasarkan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), dhasilkan putusan menolak gugatan yang dilayangkan kubu Machfud Arifin-Mujiaman terhadap hasil Pilkada Surabaya 2020.

Sebagai partai koalisi yang mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armudji, PSI sangat menyambut baik keputusan dari MK dan mengimbau masyarakat Surabaya untuk bersatu mendukung pemerintahan Eri Cahyadi-Armudji. 

"Alhamdulillah, walaupun saya sama sekali tidak kaget karena putusan MK itu sudah kami prediksi sebelumnya," ucapnya.

Menurut dia, dalil kubu Machfud Arifin-Mujiaman dalam gugatannya yang menyatakan ada kecurangan TSM bukan berdasarkan fakta lapangan, melainkan hanya perasaan subjektif.

"Akhirnya, saya ucapkan selamat pada pasangan Eri-Armudji. Selamat mengemban amanah rakyat Surabaya, bergegas singsingkan lengan baju untuk menyatukan dan memakmurkan rakyat, dan membangun Surabaya menjadi kota untuk semua dan berkelas dunia," kata Yusuf. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021