Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Jawa Timur, berjanji segera memfasilitasi pengurusan klaim nasabah Asuransi Bumiputera di Kediri, yang hingga kini belum terbayarkan.

"Jadi, ini aspirasi dari kawan pemegang polis untuk disampaikan penyelesaian pemberesan tagihannya. Kami dari OJK Kediri memfasilitasi apa yang disampaikan pemegang polis dan akan kami teruskan ke pusat, karena pengawasan Bumiputera langsung di OJK pusat," kata Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto di Kediri, Kamis.

Ia juga menambahkan kendala yang terjadi saat ini adalah ketersediaan likuiditas yang tidak bisa mencakup dengan besarnya klaim. Secara aset saat ini masih diupayakan ada beberapa aset, namun dari pihak asuransi juga meminta anggotanya untuk membentuk tim penyelesaian.

"Rencana penyelesaian kesehatan, karena asuransi ini berpisah dengan asuransi lain, sifatnya mutualisme. Ibarat pemegang saham ini pemegang sahamnya pemegang polis. Yang bisa selesaikan ya pemegang polisinya," ujar Bambang.

Namun, Bambang mengaku dalam dialog yang dilakukan antara pemegang polis, pihak asuransi serta dari OJK yang dilakukan di kantor Asuransi Bumiputera Kediri, tidak membicarakan soal angka. Dalam dialog itu dinilai lebih ke substansi serta solusinya.

"Kami akan tindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan dengan perwakilan, dikomunikasikan dengan OJK pusat," ujar Bambang Supriyanto.

Sementara itu, Tita Rahayu (38), warga Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar mengaku dirinya sudah lama ikut asuransi ini sekitar 10 tahun lalu. Selama itu, ia juga selalu rutin membayar iuran.

Saat anaknya tamat MI (madrasah ibtidaiyah/setingkat SD) juga dapat klaim, begitu juga ketika anaknya tamat MTS (madrasah tsanawiyah/MTs/ setingkat SMP) juga dapat klaim. Namun, saat anaknya tamat SMA ternyata klaim tidak keluar.

Ia juga menambahkan, saudaranya ada yang ikut juga asuransi ini, bahkan, polis mencapai Rp60 juta. Namun, uang klaim yang seharusnya dapat ternyata tidak turun.

Dirinya sempat diingatkan karena klaim saudaranya tidak turun. Namun, dirinya tetap berpikir positif bahwa klaim akan turun. Hingga pada 2019, dirinya juga tetap membayar polis.

Ia ikut dua asuransi dengan membayar Rp500 ribu per tiga bulan. Bahkan, setelah adanya masalah pembayaran asuransi yang tersendat sejak 2018, uang asuransi yang disetornya pun juga tetap diterima.

Tita juga sangat kecewa dengan klaim yang ternyata tidak bisa turun. Ia berharap uang klaim yang untuk pendidikan anaknya bisa turun karena uang itu sangat berharga karena untuk masa depan pendidikan anaknya.

Perwakilan koordinator nasabah Asuransi Bumiputera Jatim III Fitria Cahayarani mengatakan total nasabah di Jatim yang sudah terdeteksi klaim asuransinya belum turun yang melapor ada sebanyak 863 polis dengan nilai sekitar Rp1 triliun. Data itu adalah klaim yang terhenti efektif sejak Januari 2018.

Untuk di Jatim III yang terdiri dari Blitar, Kediri, Tulung Agung, Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Magetan, Ngawi, Madiun, Nganjuk hingga Jombang ada sebanyak 65 orang. Namun, setiap orang polisnya beragam ada yang 2-5 polis.

"Kami tidak anah-aneh, yang diminta hanya mencairkan hak kami. Anak-anak sudah menunggu, pendidikannya sudah terhambat. Kami sudah lelah, ingin penyelesaian terbaik. Kami juga tidak bermaksud anarkis," ujar Fitria.

Dalam dialog yang diikuti OJK Kediri, dari perusahaan dan perwakilan nasabah di kantor Asuransi Bumiputera Kediri itu berjalan tanpa adanya kepastian solusi. Kegiatan itu juga dengan penjagaan ketat, demi mencegah massa berjubel, karena saat ini masih pandemi COVID-19.
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021