Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur menggelar apel gelar pasukan "Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan" di Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Minggu, seiring masih tingginya kasus COVID-19 di wilayah setempat.

"Kasus COVID-19 di awal tahun 2021 meningkat cukup tajam, bahkan di Indonesia sudah mencapai 1 juta kasus dan menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara," kata Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto saat memimpin apel bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Kasus COVID-19 yang telah mencapai lebih 1 juta tersebut, kata Mayjen Suharyanto, harus menjadi perhatian.

Pangdam menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung selama tiga pekan di Jatim terbukti mampu mengurangi jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan.

"Meski begitu, kasus COVID-19 di Jatim masih bertahan di angka 800 sampai 1.000, sehingga masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.

Kepada jajaran TNI dan Polri, Mayjen Suharyanto memerintahkan untuk meningkatkan tugas penegakan protokol kesehatan di wilayah masing-masing pada pekan terakhir pelaksanaan PPKM di Jatim.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menegaskan bahwa Polda Jatim bersama Kodam V/Brawijaya senantiasa mendukung program Pemerintah Provinsi Jatim dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak takut dan ragu divaksinasi sehingga kita semua bisa mendukung langkah Pemerintah dalam menghentikan penyebaran COVID-19," katanya.

Mengenai pelaksanaan PPKM pada pekan terakhir di Jatim, Kapolda turut memerintahkan aparat gabungan TNI, Polri dan jajaran dari Pemprov Jatim untuk lebih mengintensifkan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Pada pekan terakhir PPKM akan dilakukan tindakan tegas kepada pelanggar prokes dengan pemberian denda dan pencabutan izin usaha bagi tempat usaha yang membandel.

"Sudah tidak ada lagi sosialisasi, jika ditemukan pelanggar, langsung dilakukan tindakan tegas dengan diberikan denda hingga mencabut izin usaha. Hal ini dilakukan guna mengurangi kerumunan, sehingga angka positif COVID-19 bisa ditekan," katanya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021