Satu per satu pejabat teras di lingkungan Pemkab Pamekasan dipanggil oleh petugas medis pada acara pencanangan vaksin COVID-19 yang digelar di Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Jawa Timur, 27 Januari 2021.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam merupakan orang pertama yang dipanggil oleh petugas, lalu Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro, Kapolres AKBP Apip Ginanjar, Ketua Muhammadiyah Daeng Ali Taufik dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan Haidar Dardiri.

Bupati selanjutnya menuju meja 1, yakni meja tempat pemeriksaan administrasi. Petugas data diri yang tertera di kartu vaksinasi COVID-19 itu, seperti nama lengkap, nomor register, nomor induk kependudukan, alamat sesuai kartu tanda penduduk, tempat dan tanggal lahir, serta lokasi vaksinasi.

Setelah dinyatakan lengkap, bupati selanjutnya diarahkan petugas menuju meja 2. Di meja ini ia diperiksa tekanan suku tubuh dan ditanyakan mengenai 13 poin yang merupakan prasyarat mutlak bagi seseorang untuk divaksin.

"Suhu tubuhnya 36 derajat ya pak," ujar petugas itu sambil menunjukkan hasil pengecekan dari alat pengecek suhu tubuh yang tersedia di meja 2. "Iya, Alhamdulillah," jawab bupati singkat, sambil tersenyum.

Baca juga: Pemkab Pamekasan terima 6.240 vaksin COVID-19 tahap pertama

Di meja 2 ini, ada dua orang petugas berseragam putih dengan menggunakan masker, sarung tangan dan pelindung wajah lengkap.

Usai dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, bupati selanjutnya dilakukan screening yang berkaitan dengan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum petugas memutuskan bisa atau tidak divaksin. Pada screening ini, petugas telah mempersiapkan 13 poin pertanyaan, di antaranya apakah yang bersangkutan pernah terkonfirmasi positif COVID-19 atau tidak.

Berikutnya, apakah yang bersangkutan pernah mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek atau sesak nafas dalam tuju hari terakhir. Pertanyaan lainnya mengenai riwayat alergi, sedang terapi, pernah menderita sakit jantung atau jantung coroner, autoimun sistemik/lupus atau autoimun lainnya, ginjal, rematik, saluran pencernaan kronis, hipertiroid, kanker, diabet, HIV, dan penyakit paru.

Baca juga: Presiden Jokowi hingga Raffi Ahmad tak merasakan sakit saat divaksin

Berbagai jenis penyakit yang terbagi dalam 16 poin pertanyaan saat di-screening di meja 2 oleh petugas ini, merupakan prasayarat mutlak agar seseorang bisa divaksin COVID-19, termasuk suhu tubuh dan tekanan darah.

Jika suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius, maka vaksinasi ditunda, dan jika tekanan darahnya di atas 140/90, maka vaksinasi tidak diberikan kepada yang bersangkutan. Demikian juga apabila terdapat jawaban "iya" di antara 16 poin pertanyaan, maka vaksinasi juga tidak boleh diberikan kepada yang bersangkutan.

"Untuk poin pertanyaan 14 tentang diabet ini, yang bersangkutan bisa diberikan vaksin apabila jenis penyakitnya pada tipe 2 terkontrol dan hemoglobin A1C (HbA1C)-nya di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen," ujar petugas screening Subaidi.

Baca juga: Sebanyak 748 pasien COVID-19 di Pamekasan dinyatakan sembuh

Sementara untuk HIV, maka akan ditanyakan lebih lanjut angka sel bagian dari sistem imun yang berperan vital untuk menghadang infeksi (CD4)-nya. Bila CD4-nya lebih kecil dari 200 atau tidak diketahui, maka vaksinasi tidak diberikan.

"Dan khusus untuk pasien TBC yang masih dalam pengobatan, dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan antibodi tuberkulosis," katanya, menjelaskan.

Hasil screening di meja 2 ini menunjukkan bahwa Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memenuhi syarat untuk divaksin COVID-19, sehingga ia langsung diarahkan oleh petugas untuk menuju meja 3 untuk disuntik vaksin COVID-19.

Di meja tiga ini, dua orang petugas telah menunggu. Bupati langsung dipersilahkan duduk di sebuah kursi dan petugas lainnya memeriksa berkas rekomendasi dari meja tiga berdasarkan hasil screening yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam waktu singkat, vaksinasi telah selesai dilakukan.

"Tidak terasa apa-apa, seperti disuntik biasa saja," ujar bupati seusai divaksin.

Bupati selanjutnya diminta untuk menuju meja 4. Di meja ini data hasil vaksinator diimput, lalu yang bersangkutan diminta untuk menunggu selama 30 menit di tempat duduk khusus yang telah disediakan untuk mengetahui kemungkinan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).

Dua Pejabat Gagal Divaksin

Pada pencanangan vaksinasi hari pertama di Kabupaten Pamekasan yang digelar 27 Januari 2021 itu, sebanyak 30 orang divaksin, yakni pejabat pemkab dan pimpinan lembaga pemerintahan yang tergabung dalam forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), pimpinan organisasi keagamaan dan tenaga medis.

Baca juga: Menkes minta tenaga kesehatan bersegera jalani vaksinasi COVID-19

Vaksinasi digelar di dua lokasi berbeda. Untuk forkopimda dan pimpinan organisasi keaganaan di Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan, sedangkan untuk tenaga media di Puskesmas Kelurahan Kowel, Pamekasan.

Dari 30 orang yang hendak divaksin itu, dua di antaranya gagal karena tidak memenuhi syarat, yakni Sekda Pemkab Pamekasan Totok Hartono dan Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman.

Totok Hartono gagal divaksin atau vaksin tidak diberikan, karena berdasarkan hasil screening, tekanan darahnya di atas 140/90, sedangkan Ketua DPRD Fathor Rohman karena tidak memenuhi unsur di pertanyaan pada poin ketiga, yakni sedang dalam kondisi pilek, sehingga pemberian vaksin ditunda.

"Vaksin bisa diberikan nanti, setelah kondisi tubuhnya sudah baik. Kalau Ketua DPRD Pamekasan setelah pileknya selesai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan Ahmad Marsuki.

Baca juga: Presiden Jokowi sebut vaksinasi COVID-19 ke masyarakat pertengahan Februari

Secara umum, ke 28 orang yang divaksin COVID-19 itu menyatakan, tidak merasakan dampak apapun setelah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.

"Jadi, tidak benar, jika vaksin COVID-19 ini berbahaya. Saya sudah lebih dari 30 menit ini tidak merasakan apa-apa," ujar Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Pamekasan Daeng Ali Taufik.

Oleh karenanya, ia mengajak semua elemen masyarakat agar tidak takut dan tidak terpengaruh dengan kabar bohong yang banyak beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa vaksin COVID-19 tersebut berbahaya.

Selain itu, sambung dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pernyataan bahwa vaksin COVID-19 itu halal dan suci.

Terima 6.240 vaksin

Pemerintah Kabupaten Pamekasan menerima sebanyak 6.240 dosis vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat yang pada tahap pertama ini diberikan kepada tenaga medis, kalangan pejabat, dan pimpinan instansi pemerintahan yang tergabung dalam forkopimda.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam divaksin COVID-19 bersama sepuluh pejabat publik, pimpinan ormas, yakni Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan.

Bupati menjadi orang pertama yang divaksin di Kabupaten Pamekasan untuk memberikan contoh dan meyakinkan masyarakat bahwa vaksin COVID-19 itu tidak berbahaya, sehingga warga tidak perlu khawatir untuk divaksin COVID-19.

Total warga yang akan telah divaksin pada pelaksanaan vaksinasi perdana 27 Januari 2021 ini 28 orang, dari rencana awal 30 orang, terdiri dari 10 orang pejabat publik, serta 10 orang perwakilan ketua organisasi dan 20 orang tenaga medis.

Namun, karena ada dua orang yang tidak memenuhi syarat, yakni Sekda Pemkab Pamekasan dan Ketua DPRD Pamekasan, maka jumlah total warga Pamekasan yang divaksin COVID-19 pada pelaksanaan vaksinasi hari pertama, hanya 28 orang.

Sementara itu, vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan sebanyak 3.022 orang dari total 6.240 tenaga kesehatan yang ada di Pamekasan, meliputi dokter, perawat dan bidan.

Tahap berikut pelayan publik, seperti ASN, TNI, Polri, camat, kades/lurah, lalu masyarakat rentan penyakit, yakni masyarakat yang memiliki penyakit, lalu periode keempat kategori khusus, seperti pelaku usaha ekonomi produktif.

Jumlah sasaran usia antara 18 tahun hingga 59 tahun di Pamekasan sebanyak 588.270 orang yang meliputi laki laki sebanyak 287.020 orang dan perempuan sebanyak 301.250 orang.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan, vaksin CoronaVac sebagai vaksin COVID-19 produksi perusahaan Sinovac resmi mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Lembaga ini menyebutkan dalam memutuskan pemberian otorisasi darurat itu BPOM mempertimbangkan hasil uji klinik di Indonesia, Brazil dan Turki, yang menunjukkan antivirus SARS-CoV-2 itu memiliki keamanan dan kemanjuran (efikasi) menangkal COVID-19.

Vaksin Sinovac tersebut memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa mendapatkan izin EUA dengan tingkat efikasi minimal 50 persen.

Sementara, dari uji klinik di Bandung yang dilakukan Biofarma dan Sinovac menyebutkan, efikasi CoronaVac itu mencapai 65,3 persen. Selanjutnya, uji klinis di Turki efikasi Sinovac mencapai 91 persen dan Brazil 78 persen.

Di sisi lain Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan keputusan fatwa kehalalan CoronaVac yaitu vaksin COVID-19 produksi Sinovac, China, seiring terbitnya otorisasi keamanan dan manfaat antivirus SARS-CoV-2 tersebut.

Di Indonesia, Presiden Jokowi merupakan orang pertama yang menerima menerima vaksinasi COVID-19 setelah izin EUA dari BPOM dan fatwa kehalalan dari MUI terbit.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021