Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyerahkan santunan duka sebesar Rp10 juta kepada keluarga almarhum Muhammad Afiansyah yang meninggal dunia karena tenggelam di kolam resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah Tempat Pembuangan Akhir Edukasi Karangdiyeng.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin mengatakan santunan itu diserahkan Sekretaris  DLH bersama perwakilan polsek, Koramil Kutorejo, Kepala Dusun Jaringansari dan Karangdiyeng.

"Santunan diberikan sebagai bentuk kepedulian dan ikut berduka atas meninggalnya korban yang merupakan anak semata wayang yang masih berusia sembilan tahun itu," katanya.

Berdasarkan informasi di lapangan pada Sabtu (23/1), korban bersama teman-temannya masuk area IPAL TPA Edukasi Karangdiyeng lewat jalur belakang.

"Padahal selama ini area yang berada di bagian belakang TPA terdapat larangan untuk bermain di sekitar kolam IPAL, apalagi untuk berenang," ujarnya.

Papan larangan juga dilengkapi dengan tali pembatas. Namun, anak-anak tidak menggubris papan larangan tersebut. Bahkan, tali pembatas juga dinaikturunkan. Korban diketahui memiliki penyakit epilepsi, sehingga diduga kuat kambuh dan berujung insiden tersebut.

"Selama ini sudah diingatkan dan dilarang, tapi curi-curi lewat belakang. Ada garis pembatas juga terpasang. Mestinya memang tidak boleh untuk mainan, itu bukan kolam. Tapi namanya anak kecil, terkadang nekat. Ini akan jadi atensi bersama, agar tidak ada lagi insiden-insiden tidak diinginkan," katanya.

DLH Kabupaten Mojokerto dari awal TPA Karangdiyeng beroperasi terus meningkatkan fasilitas dan keamanan secara ketat disertai petugas jaga.

"Namun, atas insiden ini, DLH bakal menerapkan sistem keamanan lebih ketat lagi," ujarnya.

Ia menambahkan bagi pengunjung anak-anak, tempat bermain telah disiapkan di area taman yang didesain sebagai fasilitas penunjang TPA Edukasi Karangdiyeng.

"Untuk sementara, TPA Karangdiyeng ditutup dari orang luar sebagai bentuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan terjadi berulang," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021