Epidemiolog pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan Agus Yudi Purnomo menyatakan tingkat penyebaran kasus COVID-19 di wilayah setempat masih tergolong tinggi hingga menjadikan daerah tersebut masuk kategori zona merah atau risiko tinggi per Tanggal 19 Januari 2021.

"Tingkat positif atau positive rate Kabupaten Magetan relatif naik turun di angka 24 sampai 25 persen. Artinya, kalau kita melakukan pemeriksaan swab pada 100 orang di Kabupaten Magetan, terdapat 25 orang kemungkinan besar yang positif dalam kurva epidemiknya," ujar Agus Yudi Purnomo dalam keterangannya di Magetan, Rabu.

Menurut dia, sesuai data telah terjadi peningkatkan kasus COVID-19 yang luar biasa di Magetan dalam dua pekan terakhir. Bahkan hingga mencapai ratusan pasien.

"Kami sangat prihatin, COVID ini terus meningkat. Ini adalah puncak dari kasus COVID-19 di Kabupaten Magetan. Kita terus berdoa mudah-mudahan setelah ini trennya akan terus turun," kata dia.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan, jumlah kasus COVID-19 di wilayah setempat sejak awal Januari 2021 hingga saat ini terus meningkat signifikan, demikian juga dengan jumlah pasien yang meninggal dunia.

Per hari ini Rabu (20/1) total sudah ada 1.488 orang terkonfirmasi COVID-19 di Magetan. Dari jumlah itu yang sembuh sebanyak 1.133 orang, meninggal 84 orang, dan dalam pemantauan 271 orang.

Adapun penambahan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu (20/1) ini tercatat sebanyak 20 orang, sembuh 24 orang, dan meninggal dunia sebanyak delapan orang.

"Melihat tren peningkatan kasus positif COVID-19 di Magetan, kami kembali menegaskan agar masyarakat lebih disiplin melakukan pencegahan penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," demikian Juru Bicara Satgas COVID-19 Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021