PT Jasa Raharja menjamin santunan bagi para korban kecelakaan yang melibatkan bus dengan truk di Kilometer (KM) 595-B Tol Solo-Kertosono ruas Madiun-Ngawi arah Solo.
Lokasi kecelakaan tepatnya di Desa Jeruk, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dan menyebabkan empat orang meninggal dunia.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun Adhitya Angga Dewa mengatakan untuk korban meninggal dunia diupayakan dibayarkan santunannya hari ini melalui Jasa Raharja perwakilan sesuai dengan domisili ahli waris. Yakni, Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Jasa Raharja Perwakilan Metro Lampung, dan Jasa Raharja Perwakilan Kota Bumi Lampung.
"Sesuai ketentuan, bagi korban yang meninggal mendapat santunan senilai Rp50 juta sedangkan untuk korban luka-luka kami berikan surat jaminan ke RSI Attin Husada Ngawi maksimal sebesar Rp20 juta," ujar Adhitya, Kamis.
Pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian kecelakaan dan RS Attin Husada Ngawi untuk memastikan jaminan santunan Jasa Raharja tersebut. Adapun, para korban dievakuasi ke RS Attin Ngawi yang jaraknya nisbi lebih dekat dari lokasi kejadian.
Ia menegaskan kurang dari 24 jam setelah kejadian, memang Jasa Raharja harus sudah siap menyerahkan santunan, terutama bagi korban meninggal dunia.
Sesuai data, korban meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan tersebut ada empat orang. Yakni, Suswati (53), perempuan, warga Kelurahan Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Raisa Aqila (7), perempuan, warga Kelurahan Ibul Besar, Kecamatan Pamulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kemudian, Wayan Raihan (13), laki-laki, warga Kelurahan Tania Makmur, Kecamatan Lampung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; dan Dewa Ketut Sumbu, laki-laki, warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Seperti diketahui, Bus AKAP Singa Putra Raja jurusan Bali-Palembang bernomor polisi BE-7061-IU yang mengangkut puluhan penumpang terlibat kecelakaan dengan truk bernomor polisi B-9975-BYZ di Kilometer 595-B Tol Solo-Kertosono ruas Madiun-Ngawi arah Solo pada Kamis sekitar pukul 04.00 WIB, masuk kawasan Desa Jeruk, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Penyebab kecelakaan diduga karena sopir bus Heri (35) asal Lampung mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan tidak bisa menjaga laju kendaraannya serta menabrak bagian belakang truk yang berjalan searah di depannya.
Setelah menabrak, bus berhenti di lajur lambat dan truk berhenti di bahu jalan. Akibat kejadian tersebut empat orang meninggal dunia dan beberapa orang mengalami luka-luka dan dirawat di RSI Attin Husada Ngawi.
Korban merupakan para penumpang bus, sedangkan tidak ada korban dari pihak pengemudi truk. Sementara, kondisi kendaraan bus rusak parah bagian depan dan truk rusak di bagian belakang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Lokasi kecelakaan tepatnya di Desa Jeruk, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dan menyebabkan empat orang meninggal dunia.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun Adhitya Angga Dewa mengatakan untuk korban meninggal dunia diupayakan dibayarkan santunannya hari ini melalui Jasa Raharja perwakilan sesuai dengan domisili ahli waris. Yakni, Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Jasa Raharja Perwakilan Metro Lampung, dan Jasa Raharja Perwakilan Kota Bumi Lampung.
"Sesuai ketentuan, bagi korban yang meninggal mendapat santunan senilai Rp50 juta sedangkan untuk korban luka-luka kami berikan surat jaminan ke RSI Attin Husada Ngawi maksimal sebesar Rp20 juta," ujar Adhitya, Kamis.
Pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian kecelakaan dan RS Attin Husada Ngawi untuk memastikan jaminan santunan Jasa Raharja tersebut. Adapun, para korban dievakuasi ke RS Attin Ngawi yang jaraknya nisbi lebih dekat dari lokasi kejadian.
Ia menegaskan kurang dari 24 jam setelah kejadian, memang Jasa Raharja harus sudah siap menyerahkan santunan, terutama bagi korban meninggal dunia.
Sesuai data, korban meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan tersebut ada empat orang. Yakni, Suswati (53), perempuan, warga Kelurahan Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Raisa Aqila (7), perempuan, warga Kelurahan Ibul Besar, Kecamatan Pamulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kemudian, Wayan Raihan (13), laki-laki, warga Kelurahan Tania Makmur, Kecamatan Lampung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; dan Dewa Ketut Sumbu, laki-laki, warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Seperti diketahui, Bus AKAP Singa Putra Raja jurusan Bali-Palembang bernomor polisi BE-7061-IU yang mengangkut puluhan penumpang terlibat kecelakaan dengan truk bernomor polisi B-9975-BYZ di Kilometer 595-B Tol Solo-Kertosono ruas Madiun-Ngawi arah Solo pada Kamis sekitar pukul 04.00 WIB, masuk kawasan Desa Jeruk, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Penyebab kecelakaan diduga karena sopir bus Heri (35) asal Lampung mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan tidak bisa menjaga laju kendaraannya serta menabrak bagian belakang truk yang berjalan searah di depannya.
Setelah menabrak, bus berhenti di lajur lambat dan truk berhenti di bahu jalan. Akibat kejadian tersebut empat orang meninggal dunia dan beberapa orang mengalami luka-luka dan dirawat di RSI Attin Husada Ngawi.
Korban merupakan para penumpang bus, sedangkan tidak ada korban dari pihak pengemudi truk. Sementara, kondisi kendaraan bus rusak parah bagian depan dan truk rusak di bagian belakang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021