Pemerintah Kabupaten Gresik akan mengaktifkan kembali pos pantau COVID-19 tingkat kecamatan untuk menyikapi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Pulau Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 dan merespons meningkatnya kasus aktif virus corona di beberapa daerah.
"Kami masih akan mengkaji kembali beberapa wilayah kecamatan yang dipandang rawan, untuk kami aktifkan kembali pos check point tersebut,” kata Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim di Gresik, Kamis.
Baca juga: Menko Perekonomian: PSBB berlaku di DKI dan 23 kabupaten/kota
Qosim usai rapat Satgas COVID-19 beserta pimpinan OPD di Ruang Rapat Graita Eka Praja juga telah membahas langkah persiapan lain untuk pemberlakuan PSBB di Gresik.
"Kami memantau perkembangan data kasus di Gresik yang akhir-akhir ini semakin tinggi. Dari pantauan saya sejak tanggal 3 sampai 7 Januari 2021, jumlah kasus COVID-19 bertambah dua kali lipat dibanding yang sembuh. Oleh karena itu, dasar kebijakan ini untuk mendukung dan penetapan PSBB di Kabupaten Gesik," katanya.
Baca juga: Plt. Wali Kota usulkan Surabaya tidak diberlakukan PSBB
Qosim juga memerintahkan kembali untuk melakukan operasi yustisi serta razia jam malam pada warung-warung kopi dimana banyak kerumunan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta mengatakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat dilakukan dengan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Baca juga: Wilayah Malang Raya terapkan PSBB sesuai karakteristik daerah
Selain itu, juga akan meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan Satpol PP, aparat kepolisian, dan unsur TNI.
“Sekali lagi ini sesuai amanat dari PP 21 Tahun 2020 (tentang PSBB), dimana mekanisme sudah jelas, yaitu sudah ada usulan daerah dan juga Menkes serta edaran dari Mendagri,” katanya.
Dengan begitu, diharapkan pada 11-25 Januari 2021, mobilitas masyarakat di Pulau Jawa dan Bali akan dimonitor secara ketat, dan pada saat bersamaan pemerintah diharapkan sudah menyiapkan program vaksinasi sehingga tingkat kepercayaan masyarakat bertambah.
"Pengetatan pembatasan ini bukan pelarangan, seluruh aktivitas tersebut tetap masih dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Kami masih akan mengkaji kembali beberapa wilayah kecamatan yang dipandang rawan, untuk kami aktifkan kembali pos check point tersebut,” kata Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim di Gresik, Kamis.
Baca juga: Menko Perekonomian: PSBB berlaku di DKI dan 23 kabupaten/kota
Qosim usai rapat Satgas COVID-19 beserta pimpinan OPD di Ruang Rapat Graita Eka Praja juga telah membahas langkah persiapan lain untuk pemberlakuan PSBB di Gresik.
"Kami memantau perkembangan data kasus di Gresik yang akhir-akhir ini semakin tinggi. Dari pantauan saya sejak tanggal 3 sampai 7 Januari 2021, jumlah kasus COVID-19 bertambah dua kali lipat dibanding yang sembuh. Oleh karena itu, dasar kebijakan ini untuk mendukung dan penetapan PSBB di Kabupaten Gesik," katanya.
Baca juga: Plt. Wali Kota usulkan Surabaya tidak diberlakukan PSBB
Qosim juga memerintahkan kembali untuk melakukan operasi yustisi serta razia jam malam pada warung-warung kopi dimana banyak kerumunan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta mengatakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat dilakukan dengan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Baca juga: Wilayah Malang Raya terapkan PSBB sesuai karakteristik daerah
Selain itu, juga akan meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan Satpol PP, aparat kepolisian, dan unsur TNI.
“Sekali lagi ini sesuai amanat dari PP 21 Tahun 2020 (tentang PSBB), dimana mekanisme sudah jelas, yaitu sudah ada usulan daerah dan juga Menkes serta edaran dari Mendagri,” katanya.
Dengan begitu, diharapkan pada 11-25 Januari 2021, mobilitas masyarakat di Pulau Jawa dan Bali akan dimonitor secara ketat, dan pada saat bersamaan pemerintah diharapkan sudah menyiapkan program vaksinasi sehingga tingkat kepercayaan masyarakat bertambah.
"Pengetatan pembatasan ini bukan pelarangan, seluruh aktivitas tersebut tetap masih dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021