Pemerintah Kabupaten Magetan mencatat tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu, sehingga jumlah warga di wilayah setempat yang terinfeksi virus corona menjadi 1.029 orang.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Magetan, tambahan 15 kasus baru tersebut terdaftar sebagai kasus nomor 1.015 hingga kasus nomor 1.029.

"Hari ini Rabu, ada 15 warga Magetan terkonfirmasi positif dan menjadi kabar kurang baik," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Rabu malam.

Sesuai data, tambahan 15 pasien konfirmasi baru tersebut berasal dari Kecamatan Poncol satu orang, Kecamatan Barat lima orang, Kecamatan Magetan tujuh orang, dan panekan dua orang.

Muchlis menambahkan selain tambahan 15 kasus konfirmasi baru, Pemkab Magetan juga mencatat tambahan 10 kasus sembuh pasien COVID-19. Ke-10 pasien sembuh itu berasal dari Kecamatan Panekan empat orang, Karangrejo lima orang, dan Takeran satu orang.

Dengan adanya tambahan 15 pasien konfirmasi baru dan 10 pasien sembuh, maka jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Magetan, hingga Rabu (6/1/2021) mencapai 1.029 orang. Dari 1.029 orang tersebut, 856 orang dinyatakan sembuh, 51 orang meninggal, dan 122 orang masih menjalani perawatan dan isolasi.

"Warga yang sembuh banyak, yang terkonfirmasi positif juga banyak. Jadi ada yang kita syukuri dan waspadai. Tugas kita harus saling menjaga satu sama lain dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan 3 M dimanapun dan kapanpun secara benar," katanya.

Kabupaten Magetan saat ini masuk kategori zona oranye atau risiko sedang penularan COVID-19 di Jatim dengan tingkat kesembuhan mencapai 83,19 persen dan tingkat kematian 4,96 persen.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021