Kepolisian Daerah Jawa Timur mempersiapkan skema pemberlakuan jam malam untuk mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat saat Tahun Baru 2021 agar mencegah semakin tingginya kasus COVID-19.
"Nanti kan ada pembatasan waktu (pemberlakuan jam malam) sekitar jam 20.00 atau jam 21.00. Saat ini surat edarannya sudah disiapkan oleh Satgas Penananganan COVID-19 Jatim, dan tidak hanya untuk libur tahun baru saja tapi terus," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya, Selasa.
Upaya itu, kata Nico, dilakukan sesuai Maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun.
Selain itu, sesuai kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V/Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jatim agar setiap daerah dan kelompok tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kedua, kita juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan mengedepankan upaya preventif. Kemudian kita siapkan alat rapid antigen. Ketika ada kerumunan langsung kita tes, sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani," ujarnya.
Menurut Nico hal itu penting, sebab saat ini ditemukan mutasi baru dari virus corona atau COVID-19 dari Inggris yang dinilai penularannya lebih mudah dan cepat.
Mutasi baru dari virus corona saat ini diketahui telah masuk ke Singapura yang jaraknya sangat dekat di Indonesia. Sehingga apabila tidak diantisipasi dengan baik akan terjadi penularan yang lebih besar.
Satu-satunya cara efektif yang bisa dilakukan, lanjut mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu adalah dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Mohon disadari betul banyak anggota Polda Jatim yang meninggal yakni 62 orang, lalu tenaga kesehatan ratusan meninggal, Kodam V/Brawijaya juga ada puluhan yang meninggal ketika berjibaku menangani COVID-19. Ini semua hanya bisa diatasi dengan protokol kesehatan," katanya.
Untuk itu, di malam tahun baru nanti Nico mengimbau masyarakat untuk menggunakan waktunya di rumah bersama dengan keluarga tanpa menggelar perayaan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Nanti kan ada pembatasan waktu (pemberlakuan jam malam) sekitar jam 20.00 atau jam 21.00. Saat ini surat edarannya sudah disiapkan oleh Satgas Penananganan COVID-19 Jatim, dan tidak hanya untuk libur tahun baru saja tapi terus," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya, Selasa.
Upaya itu, kata Nico, dilakukan sesuai Maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun.
Selain itu, sesuai kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V/Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jatim agar setiap daerah dan kelompok tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kedua, kita juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan mengedepankan upaya preventif. Kemudian kita siapkan alat rapid antigen. Ketika ada kerumunan langsung kita tes, sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani," ujarnya.
Menurut Nico hal itu penting, sebab saat ini ditemukan mutasi baru dari virus corona atau COVID-19 dari Inggris yang dinilai penularannya lebih mudah dan cepat.
Mutasi baru dari virus corona saat ini diketahui telah masuk ke Singapura yang jaraknya sangat dekat di Indonesia. Sehingga apabila tidak diantisipasi dengan baik akan terjadi penularan yang lebih besar.
Satu-satunya cara efektif yang bisa dilakukan, lanjut mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu adalah dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Mohon disadari betul banyak anggota Polda Jatim yang meninggal yakni 62 orang, lalu tenaga kesehatan ratusan meninggal, Kodam V/Brawijaya juga ada puluhan yang meninggal ketika berjibaku menangani COVID-19. Ini semua hanya bisa diatasi dengan protokol kesehatan," katanya.
Untuk itu, di malam tahun baru nanti Nico mengimbau masyarakat untuk menggunakan waktunya di rumah bersama dengan keluarga tanpa menggelar perayaan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020