Wali Kota Madiun Maidi meminta semua elemen masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menyusul jumlah kasus COVID-19 di kota itu yang semakin meningkat.

"Kasus positif COVID-19 di Kota Madiun terus bertambah. Saya minta seluruh elemen masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Senin.

Menurut Maidi, kasus COVID-19 di Kota Madiun didominasi adanya klaster keluarga yang melakukan kontak erat.

Sesuai data, kasus konfirmasi COVID-19 di Kota Madiun hingga Senin 28 Desember 2020 menjadi 386 orang, dengan rincian 281 telah sembuh, 32 lainnya masih dalam perawatan, 47 orang isolasi mandiri, dan 26 orang meninggal dunia.

Guna menekan penularan COVID-19, Maidi akan kembali membatasi seluruh aktivitas ekonomi hingga jam 22.00 WIB, seperti pusat perbelanjaan, jam dagang PKL, maupun jam operasional tempat hiburan malam.

Sedangkan sejumlah fasilitas umum (fasum) yang menjadi tempat berkerumunnya orang dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, seperti kawasan Jalan Pahlawan atau Pahlawan Street Center (PSC), Lapangan Gulun, Lapangan Margobawero, Taman Hijau Demangan (THD), dan fasum lainnya. Bahkan, lampu penerangan juga dimatikan.

"Pokoknya daerah atau tempat yang terindikasi sebagai lokasi berkerumun dan diketahui tidak menerapkan protokol kesehatan ketat, terpaksa ditutup," kata Maidi.

Selain itu, tim Satgas COVID-19 juga lebih intensif melakukan patroli protokol kesehatan. Penyemprotan cairan disinfektan pun juga rutin dilaksanakan. "Hal-hal itu sengaja diberlakukan agar virus corona tidak semakin meluas di Kota Madiun," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020