Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) meningkat menjelang tahun baru 2021. Polisi mengawasi 15 titik kawasan hotel, apartemen dan kafe wilayah Kota Surabaya, yang diinformasikan menjadi sasaran peredaran narkoba dalam rangka memenuhi permintaan pasar untuk perayaan malam tahun baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020