Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumenep menjaring sedikitnya 125 orang yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang digelar pada Minggu.
"Para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi itu selanjutnya dilakukan pemeriksanaan dan disidang di tempat," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangan persnya di Sumenep, Minggu.
Operasi gabungan yang melibatkan Polres Sumenep, Kodim 0827, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Sumenep itu digelar di Jalan dr Soetomo sebelah timur Taman Bunga Sumenep.
Widi menjelaskan jumlah warga Sumenep tak bermasker itu terjaring operasi yustisi hanya dalam waktu dua jam.
"Operasi mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 09.30 WIB," katanya.
Kegiatan operasi yustisi dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Sumenep AKP Abd Mukit ini merujuk pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam ketentuan itu dijelaskan sanksi bagi warga yang terjaring berupa sanksi admnistratif dan sanksi sosial.
"Sanksi sosial antara lain menghafalkan Pancasila dan membaca surat-surat pendek dalam Al Quran," katanya.
Tujuannya untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Kabupaten Sumenep merupakan kabupaten dengan jumlah warga terpapar virus corona jenis baru paling banyak di Pulau Madura. Bahkan, Bupati Sumenep A. Busyro Karim juga terkonformasi positif terpapar COVID-19 dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemprov Jatim hingga 19 Desember 2020, warga Sumenep yang terkonfirmasi terpapar virus corona sebanyak 942 orang, dengan perincian sebanyak 779 orang telah dinyatakan sembuh dan 45 orang meninggal dunia.
Terbanyak kedua kasus positif terpapar virus corona adalah Bangkalan 842 orang, diikuti Pamekasan 619 orang, dan paling sedikit Sampang sebanyak 405 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi itu selanjutnya dilakukan pemeriksanaan dan disidang di tempat," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangan persnya di Sumenep, Minggu.
Operasi gabungan yang melibatkan Polres Sumenep, Kodim 0827, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Sumenep itu digelar di Jalan dr Soetomo sebelah timur Taman Bunga Sumenep.
Widi menjelaskan jumlah warga Sumenep tak bermasker itu terjaring operasi yustisi hanya dalam waktu dua jam.
"Operasi mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 09.30 WIB," katanya.
Kegiatan operasi yustisi dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Sumenep AKP Abd Mukit ini merujuk pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam ketentuan itu dijelaskan sanksi bagi warga yang terjaring berupa sanksi admnistratif dan sanksi sosial.
"Sanksi sosial antara lain menghafalkan Pancasila dan membaca surat-surat pendek dalam Al Quran," katanya.
Tujuannya untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Kabupaten Sumenep merupakan kabupaten dengan jumlah warga terpapar virus corona jenis baru paling banyak di Pulau Madura. Bahkan, Bupati Sumenep A. Busyro Karim juga terkonformasi positif terpapar COVID-19 dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemprov Jatim hingga 19 Desember 2020, warga Sumenep yang terkonfirmasi terpapar virus corona sebanyak 942 orang, dengan perincian sebanyak 779 orang telah dinyatakan sembuh dan 45 orang meninggal dunia.
Terbanyak kedua kasus positif terpapar virus corona adalah Bangkalan 842 orang, diikuti Pamekasan 619 orang, dan paling sedikit Sampang sebanyak 405 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020