Pengamat kebijakan publik Universitas Jember Hermanto Rohman MPA berharap Presiden Joko Widodo segera menunjuk menteri sosial definitif karena Kementerian Sosial mempunyai peran yang sangat vital, terutama pada masa pandemi COVID-19.

"Kementerian Sosial mengelola pelaksanaan jaring pengaman sosial program-program bantuan sosial (bansos) secara reguler dan khusus, sehingga diperlukan menteri yang definitif," kata Rohman di Jember, Jawa Timur, Senin.

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai penjabat sementara menteri sosial untuk menggantikan Juliari Batubara, yang berlatar politikus PDI Perjuangan, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Apalagi ke depan, lanjut dia, Kementerian Sosial akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bantuan sosial 2021. BST senilai Rp200.000 per keluarga rencananya disalurkan selama enam bulan tahun depan.

"Dengan melihat peran vital tersebut, Presiden Jokowi semestinya segera melakukan perombakan kabinet dan menunjuk menteri definitif. Hal itu sekaligus sebagai citra dan mengembalikan kepercayaan publik bahwa presiden serius dalam penanganan COVID-19," ujarnya.

Ia menilai apabila terlalu lama Jokowi tidak segera mengevaluasi dan merombak menteri, maka akan semakin menunjukkan bahwa presiden tersandera politik partai karena menteri yang bermasalah adalah dari kader partai politik.

"Kalau perlu khusus di Kementerian Sosial harus segera ditunjukkan bukan hanya menteri yang bisa kerja, namun juga berintegritas dan bersih dan bisa dari unsur professional (nonpartai)," katanya.

Ia mengatakan fakta menyebutkan kader partai polisik yang menduduki menteri di Kementerian Sosial beberapa kali tersandung kasus korupsi karena dana bansos memang rawan dikorupsi. 

Mereka adalah Bachtiar Chamsyah, menteri sosial pada Kabinet Gotong Royong dan Kabinet Indonesia Bersatu yang terjerat korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor dengan kerugian negara Rp33,7 miliar.

Kemudian Idrus Markham, pada Kabinet Indonesia Kerja, yang terjerat kasus suap PLTU Riau saat aktif menjabat, dan kini Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari komisi pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020