Ikhwana (39), salah satu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) asal Dusun Bangsalsari Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik Jawa Timur membuktikan kemudahan aplikasi Mobile JKN, yakni mengubah fasilitas kesehatan tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Wana, sapaan akrab Ikhwana mengaku telah lama ingin pindah fasilitas kesehatan (faskes) dari aplikasi yang digawangi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ITU, alasannya agar lebih dekat dengan tempat tinggalnya, sehingga tidak perlu repot untuk datang ke kantor cabang.

"Saat itu faskes yang pertama saya pilih ternyata agak jauh dari rumah, makanya saya mau pindah ke faskes yang lebih dekat dengan rumah. Awalnya saya juga tidak terlalu paham apa fungsi Mobile JKN. Namun, anak saya yang paham lalu mengajari saya cara pindah faskes untuk membuktikan kemudahan aplikasi Mobile JKN, yakni mengubah fasilitas kesehatan tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan," kata Wana di Gresik, Kamis

Wana, sapaan akrab Ikhwana mengaku telah lama ingin pindah fasilitas kesehatan (faskes) dari aplikasi yang digawangi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ITU, alasannya agar lebih dekat dengan tempat tinggalnya, sehingga tidak perlu repot untuk datang ke kantor cabang.

“Saat itu faskes yang pertama saya pilih ternyata agak jauh dari rumah, makanya saya mau pindah ke faskes yang lebih dekat dengan rumah. Awalnya saya juga tidak terlalu paham apa fungsi Mobile JKN. Namun, anak saya yang paham lalu mengajari saya cara pindah faskes,” tutur Wana. 

Peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri ini menjelaskan bahwa untuk perubahan faskes pada Mobile JKN sangatlah mudah. Setelah masuk pada laman aplikasi, kita buka fitur Ubah Data Peserta. 

Kemudian nanti akan muncul pilihan faskes dan kita bisa langsung melakukan perubahan, dengan syarat minimal jangka waktu tiga bulan dari jangka waktu terdaftar faskes sebelumnya. 

“Ternyata bagi saya yang kurang menguasai gadget ini, cara pindah faskes di Mobile JKN sangat mudah. Kita buka aja fitur ubah data peserta nanti disitu ada pilihannya. Tapi disitu juga nanti otomatis tidak bisa diubah faskesnya kalo jarak sama waktu terdaftar sama faskes lama belum ada 3 bulan. Makanya kita harus pastikan dulu bahwa sudah 3 bulan. Selain itu, kita bisa menggunakan kartu JKN-KIS di faskes yang baru tanggal 1 bulan berikutnya,” ujarnya. 

Wana sangat bersyukur dengan kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Dengan cukup di rumah saja, dirinya bisa melakukan perubahan data melalui aplikasi Mobile JKN. Tidak hanya kemudahan itu yang ia rasakan, ia juga beberapa kali merasakan kemudahan berobat menggunakan JKN-KIS. 

"Saya sangat bersyukur bisa mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS. Saya, suami dan anak saya beberapa kali sering pakai JKN-KIS untuk berobat di faskes. Asal sesuai prosedur, semua biaya ditanggung. Kita tahu sendiri berobat sekarang mahal, dan itu juga tidak sebanding dengan iuran yang saya bayarkan setiap bulan," katanya

Bagi Wana, perempuan yang merupakan istri dari seorang petani berharap agar Pemerintah dan BPJS Kesehatan dapat terus membantu meringankan beban keluarganya juga orang lain yang mengalami kesulitan finasial. Ia juga berharap agar pelayanan yang diberikan dengan baik dapat terus ditingkatkan, sehingga hak setiap orang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terus terpenuhi. 

"Saya tidak bisa membayangkan, jika dulu suami dan anak saya yang pernah harus menjalani rawat inap di rumah sakit dan membutuhkan biaya jutaan tidak menggunakan JKN-KIS. Upah tani yang suami saya peroleh juga mungkin tidak cukup. Makanya saya berharap, semoga Pemerintah juga BPJS Kesehatan terus diberikan kemudahan untuk dapat membantu orang-orang yang kesulitan biaya. Semoga juga pelayanannya juga terus meningkat. Baik pelayanan di faskes atau pelayanan untuk administrasi peserta," katanya, menerangkan. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020