Jumlah warga Kabupaten Magetan, Jawa Tengah terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 10 kasus, sehingga pasiennya meningkat menjadi 640 orang dari sebelumnya 630 orang.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Magetan disebutkan penambahan 10 kasus baru tersebut terdaftar sebagai pasien ke-631 sampai dengan 640 orang.

"Kabar kurang baik kami sampaikan hari Senin ini. Yakni terdapat 10 warga Magetan yang terkonfirmasi, sehigga total kasus COVID-19 di daerah ini mencapai 640 orang," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Senin malam.

Sesuai data, pasien nomor 631 berinisial MAA (9), pasien ke-632 berinisial NS, pasien ke-633 berinisial MGE (3), dan pasien ke-634 berinisial FK (25), keempatnya warga Kecamatan Magetan.

Berikutnya adalah pasien ke-635 berinisial MWY (13), pasien ke-636 berinisal KAZ (62), dan pasien ke-637 berinisila LM (32), ketiganya warga Kecamatan Plaosan.

Lalu, pasien ke-638 berinisial MTH (52) warga Kecamatan Maospati, pasien ke-639 berinisial FRS (17) warga Kecamatan Karangrejo, dan pasien ke-640 berinisial PUR (30) warga Kecamatan Parang.

Selain terdapat 10 kasus konfirmasi baru, Pemkab Magetan juga mencatat tiga pasien sembuh pada Senin ini. Kasus sembuh datang dari pasien ke-575 (Magetan), pasien ke-598 dan pasien ke-599,keduanya warga Kecamatan Panekan.

Dengan tambahan 10 kasus konfirmasi baru dan tiga sembuh, maka hingga Senin ini terdapat 640 warga Magetan terkonfirmasi COVID-19. Dari jumlah tersebut, 548 orang sembuh, 33 orang meninggal, dan 59 orang lainnya dalam perawatan.

Protokol kesehatan tetap ditaati. Selain itu, hidup bersih dan sehat juga jangan penting dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19, demikian Saif Muchlissun. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020