Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyatakan jumlah warga setempat yang terinfeksi virus corona bertambah tujuh orang, sehingga total kasus COVID-19 di wilayah setempat menjadi 593 orang, naik dari sebelumnya 586 orang.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan, Jumat malam, tambahan tujuh pasien baru tersebut terdaftar sebagai kasus nomor 587 sampai dengan 593.

"Hari ini Jumat 20 November 2020, kabar kurang baik kembali kami sampaikan. Yakni, tujuh warga Magetan terkonfirm positif COVID-19," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan.

Sesuai data, tujuh kasus baru tersebut adalah pasien ke-587 berinisial NTN (48) warga Kecamatan Magetan. Kemudian, pasien ke-588 berinisial SP (53) warga Kecamatan Maospati. Berikutnya pasien ke-589 berinisial PIN (56) warga Kecamatan Karangrejo.

Lalu, pasien ke-590 berinisial WAR (63) warga Kecamatan Kartoharjo. Pasien ke-591 berinisial SPR (59) warga Kecamatan Karas. Pasien ke-592 berinisial SP (46) warga Kecamatan Panekan, dan pasien ke-593 berinisial FKR (21) warga Kecamatan Lembeyan.

"Warga terkonfirmasi positif terjadi lagi. Penyebaran virus COVID-19 sangat cepat dan tidak memandang siapapun. Karenanya, pemkab terus mengajak warga Magetan tetap waspada, jangan lengah, dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah COVID-19," kata Muchlis.

Dengan tambahan tujuh kasus konfirmasi baru tersebut, maka hingga Jumat (20/11) ini terdapat 593 warga Magetan terkonfirmasi COVID-19. Dari jumlah tersebut, 522 orang sembuh, 31 orang meninggal, dan 40 orang lainnya dalam perawatan serta isolasi.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020