Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, kehabisan hazmat untuk dipakai petugas pengantaran jenazah dengan protokol COVID-19 dari rumah sakit menuju ke tempat pemakaman umum (TPU) karena banyaknya pasien yang meninggal selama sepekan terakhir.

"Sudah dua hari ini kami tidak bisa melaksanakan pengantaran jenazah dengan protokol COVID-19 karena hazmatnya kosong," kata Humas PMI Jember Ghufron Evian Efendy di Jember, Jumat.

Baca juga: Jember catat rekor 107 kasus baru COVID-19 dalam sehari

Menurunya petugas PMI Jember sudah melakukan sebanyak 155 kali pengantaran jenazah dengan protokol COVID-19 dari rumah sakit ke tempat pemakaman sejak 28 April hingga 16 November 2020.

"Selama hampir delapan bulan kami membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan salah satunya pengantaran jenazah, namun baju hazmat didapat dari donasi PMI Jatim, dokter, perawat, perorangan dan pernah sekali dari Satgas COVID-19 Jember," tuturnya.

Baca juga: Universitas Jember jadi klaster baru, 17 orang terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Seorang dosen dan karyawan Unej meninggal dunia terpapar COVID-19

Ghufron menjelaskan PMI Jember memang tidak mengalokasikan anggaran baju hazmat karena anggaran terbatas, sehingga baju hazmat yang digunakan petugas pengantar jenazah COVID-19 berasal dari donasi berbagai pihak.

"Selama sepekan terakhir hampir setiap hari ada lima sampai enam jenazah yang diantarkan dengan protokol COVID-19, sehingga stok baju hazmat cepat habis karena baju tersebut sekali pakai," katanya.

Baca juga: Kampanye pilkada turut sumbang naiknya kasus COVID-19 di Jember

Sekali pengantaran jenazah, lanjut dia, dibutuhkan dua baju hazmat untuk dua petugas PMI Jember yang mengantarkan jenazah dan harus menggunakan baju hazmat baru ketika ada pengantaran jenazah berikutnya.

"Hal itu kami lakukan sesuai dengan protokol kesehatan agar para petugas PMI Jember tidak tertular virus corona karena risikonya cukup tinggi terpapar COVID-19," ujarnya.

Ia berharap ada donasi hazmat kepada PMI Jember, agar pengantaran jenazah dengan protokol COVID-19 tetap bisa dilakukan di Kabupaten Jember.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 pada Jumat (20/11) tercatat ada dua pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia, keduanya merupakan warga Rambipuji dan Umbulsari, sehingga total kasus meninggal karena COVID-19 di Jember mencapai 70 orang.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020