Jamkrindo Syariah (Jamsyar) menggandeng Bank Sinarmas mendorong pertumbuhan bisnis syariah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19.

Direktur Utama Jamsyar Gatot Suprabowo di Jakarta, Rabu, mengatakan sepakat bekerja sama sebagai upaya mendukung upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional melalui penumbuhan bisnis syariah di Tanah Air.

“Kami telah menandatangani nota kesepahaman bersama sebagai bentuk dukungan kami dalam upaya penumbuhan bisnis syariah serta meningkatkan strategi layanan prima perbankan,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dilakukan antara Gatot Suprabowo dan Direktur Utama  Bank Sinarmas, Frenky Tirto Wijoyo belum lama ini.

Melalui kemitraan tersebut, Jamkrindo Syariah dan Bank Sinarmas berharap dapat saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif yang menjawab seluruh pemenuhan nilai-nilai kebutuhan masyarakat.

Beberapa produk penjaminan Jamsyar yang dapat mendukung peningkatan kinerja perbankan di antaranya Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Multiguna/Konsumtif dan Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan KPR Syariah.

Kemudian, Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Program Pemerintah, dan Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa.

Selain itu, Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Umum, Penjaminan (Kafalah) Supply Chain Financing, Penjaminan (Kafalah) Kontra Bank Garansi, dan Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan lainnya.

JamSyar juga mendukung penjaminan pembiayaan program-program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan UMKM dan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Penjaminan program pemerintah tersebut diharapkan dapat menopang perekonomian Indonesia. Selama ini UMKM memberikan kontribusi sebesar 60 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sektor tersebut juga menyerap 97 persen dari total angkatan kerja Indonesia,” katanya.

Saat ini, terdapat 10 Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah yang telah bekerja sama dengan Jamkrindo Syariah untuk Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Program PEN.

Pertumbuhan aset Jamsyar di tiga tahun terakhir rata-rata mencapai angka 44,43 persen per tahun.

Posisi per 31 Oktober 2020 total aset Jamsyar adalah Rp1,4 triliun, sedangkan pertumbuhan Imbal Jasa Kafalah (IJK) rata-rata tiga tahun terakhir adalah 57,05 persen per tahun, lalu per 31 Oktober 2020 Imbal Jasa Kafalah sebesar Rp382,42 miliar. 

IJK yang belum diakui sebagai pendapatan yang dicatat sebagai pendapatan ditangguhkan mencapai Rp633,65 miliar. 

Selain pendapatan ditangguhkan tersebut Jamsyar juga telah memupuk cadangan klaim, yang pada posisi per 31 Oktober 2020 sebesar Rp21,9 miliar. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020