Sebanyak 281 perumahan di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, hingga saat ini dilaporkan belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) ke Pemerintah Kota Malang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang Hadi Santoso mengatakan di Kota Malang ada kurang lebih  356 perumahan. Dari jumlah itu, sejak 1991 baru 75 perumahan yang sudah menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota Malang.

"Total perumahan yang telah menyerahkan PSU sejak 1991 itu ada 75 perumahan dari 356 perumahan. Dengan target yang tercapai pada 2020 sebanyak 58 perumahan, masih ada 281 perumahan yang belum serah terima PSU," kata Hadi di Kota Malang, Rabu.

Hadi menjelaskan pada 7 Oktober 2020 ada sepuluh perumahan yang telah menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota Malang. Setelah itu, lima perumahan lainnya juga menyerahkan PSU tersebut,

Hadi menambahkan pada Rabu ini sebanyak 43 perumahan di wilayah Kota Malang menyerahkan PSU kepada pemkot setempat. Secara keseluruhan, pada 2020 ada 58 perumahan yang telah menyerahkan sarana untuk publik tersebut.

"Realisasi kami pada 2020, itu ada 15 perumahan dan sekarang ada penambahan 43 perumahan, artinya kami sudah mencapai 58 perumahan, lebih dari target yang ditetapkan sebanyak 57 perumahan," kata Hadi.

Hadi menambahkan dari 43 PSU yang diserahkan oleh pengembang perumahan tersebut diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp1,2 triliun, dengan total luasan yang diterima kurang lebih seluas 1,89 juta meter persegi.

"Ini baru estimasi, belum riil, masih sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," kata Hadi.

Di Kota Malang, selama 28 tahun yakni pada periode 1991-2019, hanya ada 17 pengembang perumahan yang menyerahkan PSU. Pemerintah Kota Malang saat ini tengah mendorong para pengembang perumahan, untuk segera menyerahkan PSU.
 

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020