Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur menyatakan bahwa angka kesembuhan pasien terkonfirmasi positif di wilayah setempat mencapai 89,69 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan bahwa berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tingkat kesembuhan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 13 November 2020 mencapai 89,69 persen.
"Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Kabupaten Malang tercatat 89,69 persen," kata Arbani di Malang, Sabtu.
Saat ini wilayah Kabupaten Malang masuk pada zona kuning atau wilayah yang memiliki risiko rendah penyebaran virus Corona. Diharapkan Kabupaten Malang bisa masuk dalam zona hijau atau sudah tidak ada lagi kasus infeksi virus Corona.
Arbani mengatakan masyarakat diharapkan untuk terus bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan agar wilayah tersebut bisa masuk pada zona hijau. Salah satunya adalah dengan tetap disiplin menggunakan masker tiga lapis pada saat beraktivitas di luar rumah.
"Untuk masyarakat tetap disiplin memakai masker tiga lapis dan membawa cairan pembersih tangan," kata Arbani.
Arbani menambahkan masker kain yang sudah dipergunakan langsung dicuci dengan sabun pada saat tiba di rumah. Sementara untuk penggunaan masker medis, sebelum dibuang harus dipotong terlebih dahulu.
"Masker yang telah dipakai apabila berbahan kain bisa dicuci dengan sabun, sedangkan masker sekali pakai wajib dipotong-potong sebelum dibuang," ujar Arbani.
Di wilayah Kabupaten Malang, tercatat untuk tingkat kematian pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sebesar 6,30 persen.
Hingga saat ini, secara keseluruhan ada sebanyak 1.101 kasus konfirmasi positif di Kabupaten Malang. Dari total tersebut, sebanyak 989 orang dinyatakan sembuh, 70 orang dilaporkan meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020