Dinas Kesehatan Kota Malang segera merampungkan proses pendataan terhadap seluruh tenaga medis atau tenaga kesehatan di Kota Malang, Jawa Timur, yang merupakan prioritas penerima vaksin COVID-19.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif menjelaskan proses pendataan tenaga medis dan tenaga kesehatan membutuhkan waktu cukup panjang karena di Kota Malang memiliki banyak fasilitas kesehatan.
"Pendataan untuk vaksin masih belum selesai, mudah-mudahan minggu ini selesai. Karena Kota Malang memiliki banyak fasilitas pelayanan kesehatan," katanya, di Kota Malang, Senin.
Husnul menjelaskan, pendataan untuk tenaga kesehatan tersebut, dilakukan terhadap tenaga medis yang bertugas di rumah sakit, klinik, puskesmas, praktik dokter secara mandiri dan bidan praktik mandiri.
Menurut dia, proses pendataan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berada di institusi, kemungkinan besar sudah rampung. Namun, pendataan tenaga medis yang ada di luar institusi, membutuhkan waktu sedikit lebih lama.
"Kalau institusi, mungkin sudah selesai. Tapi mereka yang tidak di institusi itu yang butuh waktu, dan itu yang kita bagi per wilayah puskesmas, supaya cepat pendataannya," katanya.
Berdasarkan catatan di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Malang Raya, lanjut Husnul, total jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ada di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu mencapai 3.800 orang.
"Data di IDI Cabang Malang Raya ada secara keseluruhan, dan yang kita butuhkan hanya khusus untuk Kota Malang. Sehingga, paling efektif adalah melalui puskesmas untuk mendata masing-masing wilayah," kata Husnul.
Husnul menambahkan, nantinya, data tenaga medis dan tenaga kesehatan tersebut akan dipergunakan untuk mengajukan usulan jumlah vaksin kepada pemerintah pusat. Tenaga kesehatan dan tenaga medis merupakan prioritas penerima vaksin untuk tahap pertama.
"Kuota juga belum, itu nanti berdasarkan usulan dari kabupaten kota. Kota Malang belum mengusulkan, karena pendataan belum selesai," kata Husnul.
Pemerintah pusat menyatakan akan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada 9,1 juta orang dengan kategori berisiko tinggi tertular virus corona tipe SARS CoV-2 pada akhir November 2020.
Kelompok pertama yang akan mendapatkan vaksin adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, dan tenaga laboratorium yang terlibat pemeriksaan untuk mendeteksi COVID-19.
Kelompok kedua yang akan mendapatkan vaksinasi adalah petugas pelayanan publik di fasilitas umum, seperti bandara, stasiun, dan puskesmas, serta aparat TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja yang mengawal pelaksanaan penerapan protokol kesehatan.
Pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada akhir November 2020 usai vaksin tersedia, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelesaikan pemeriksaan keamanan dan kehalalan vaksin. Pemerintah telah mendapatkan komitmen pasokan vaksin dari produsen vaksin Sinovac, Sinofarm, dan Cansino, dari China.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020