Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo, Jawa Timur, Senin, meluncurkan e-SIMSANTRI yang merupakan aplikasi pendaftaran permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis dalam jaringan atau daring.

Dengan aplikasi yang dapat diunduh di playstore (android) ini akan memudahkan bagi masyarakat untuk memohon pembuatan SIM A, SIM B, dan SIM C, cukup mendaftar secara daring.

"Aplikasi e-SIMSANTRI ini memberikan pelayanan bagi warga yang akan memohon pembuatan SIM, cukup undah aplikasinya dan mendaftar, nantinya juga ada jadwal tes dalam proses pembuatan SIM," ujar Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Lestari usai peluncuran e-SIMSANTRI di Kantor Satpas di Kecamatan Arjasa, Situbondo.

Menurut dia, masyarakat yang tidak bisa datang ke Kantor Satpas untuk membuat SIM, langkah awal cukup mendaftar atau registrasi lewat aplikasi tersebut. Pemohon, lanjut dia, juga tak perlu antre di Kantor Satpas karena setelah mendaftar di aplikasi akan menerima jadwal tes.
 
.
Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai dan Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah tinjau lokasi praktik pembuatan SIM.

"Jadi, aplikasi e-SIMSANTRI ini sebgaai pengganti registrasi pemohon SIM yang baisanya pemohon mengisi formulir di sini. Selain melalui aplikasi, juga bisa langsung daftar di 'website" resmi Satpas," kata AKP Indah.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai yang hadir dan meresmikan inovasi e-SIMSANTRI itu mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Satlantas, karena inovasi seperti itu penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pada masa pandemi COVID-19, aplikasi ini penting karena dapat mengurangi antrean pemohon SIM dan mengurangi kerumunan warga di Kantor Satpas," ujarnya.

Selain diluncurkannya aplikasi e-SIMSANTRI, ada dua program inovasi Satlantas Polres Situbondo yang juga diluncurkan, yakni Tes Awal Surat Izin Mengemudi kepada Pemula, Pelanggar dan Pelajar (Tajin Palappa).

Program Tajin Palappa ini memberikan pelatihan tata cara mengerjakan soal tes pembuatan SIM hingga bisa lolos ke tahapan praktik mengemudi.

Dan program SSC (SatpasSickCare), memberikan pelayanan kepada masyarakat pemohon perpanjangan SIM yang sedang sakit, petugas Mobil SIM Keliling akan datang ke rumah pemohon.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020