Pemerintah Kota Malang mengecek penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19 untuk sektor pariwisata di wilayah setempat menjelang libur panjang pada akhir Oktober 2020.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa pengecekan dilakukan di hotel-hotel, pusat perbelanjaan, termasuk kafe yang beroperasi di tengah pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami cek lagi, karena ada liburan panjang ini dikhawatirkan ada lonjakan (kasus COVID-19)," kata Sutiaji di Kota Malang, Senin.

Sutiaji menambahkan pada libur panjang untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut, kondisinya mirip dengan perayaan Idul Fitri. Libur kali ini, terhitung mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Menurut Sutiaji, dengan masa libur panjang tersebut, pihaknya tidak ingin masyarakat lengah akan adanya risiko penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, pelaku sektor wisata di Kota Malang harus mempersiapkan diri dengan baik agar tidak ada klaster baru penyebaran COVID-19.

"Momen libur panjang ini seperti lebaran, lima hari liburan. Setelah saya lihat, ada satu dua yang harus dibenahi," kata Sutiaji.

Sutiaji menjelaskan, saat ini wilayah Kota Malang masih berada di zona oranye atau kawasan dengan risiko sedang penyebaran COVID-19. Kota Malang menargetkan dalam waktu dekat bisa masuk zona kuning atau wilayah yang memiliki risiko rendah penyebaran virus Corona.

"Minggu depan kita sudah masuk ke zona kuning. Harapan kami minggu ini kuning. Jangan sampai ini nanti terjadi lonjakan pengunjung, bertahan di oranye, atau bahkan menjadi merah," ujar Sutiaji.

Hingga saat ini, secara keseluruhan di Kota Malang ada 1.995 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 1.770 orang dinyatakan sembuh, sebanyak 200 orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020