Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meminta instansi berwenang segera menertibkan seluruh alat peraga sosialisasi bergambar pasangan calon petahana yang hingga kini masih terpasang di ruang publik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengemukakan pihaknya sudah rapat dengan sejumlah instansi terkait guna membahas penertiban alat peraga sosialisasi bergambar pasangan calon petahana. Hal itu penting dilakukan karena saat ini sudah dalam tahap kampanye.

"Ada tiga solusi bagi OPD dalam penertiban alat peraga sosialisasi bergambar pasangan calon petahana ini, yaitu bisa ditutupi dengan kain sehingga tidak terlihat foto petahana, diganti materinya dengan menghilangkan gambar atau foto petahana, atau APS dengan foto petahana itu dilepas atau diturunkan," kata Hakam di Blitar, Kamis.

Hakam mengatakan alat peraga sosialisasi bergambar pasangan calon petahana itu memang terpasang jauh hari sebelum adanya tahap kampanye Pilkada Serentak 2020 berlangsung. Alat peraga tersebut terpasang di fasilitas publik seperti kantor kecamatan, kantor desa, puskesmas, tempat pendidikan, dan beberapa dipasang di reklame permanen.

Isi dari alat peraga tersebut juga beragam, seperti sosialisasi program Pemerintah Kabupaten Blitar pencegahan penyebaran COVID-19, ucapan hari kemerdekaan, ucapan hari jadi Kabupaten Blitar, dan sosialisasi lainnya.

Ia juga mengungkapkan jika tidak segera ditertibkan, seluruh alat peraga sosialisasi bergambar pasangan calon petahana yakni Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo akan ditertibkan oleh petugas.

Secara jumlah, Hakam menyebut ada ribuan titik yang tersebar di 22 kecamatan wilayah Kabupaten Blitar dengan berbagai ukuran.

Pihaknya juga sudah berencana untuk melakukan penertiban alat peraga sosialisasi bergambar pasangan calon petahana itu pada Jumat (23/10) dengan melibatkan panwas dan instansi terkait lainnya.

"Sesuai komitmen bersama, semua alat peraga itu akan ditertibkan secara serentak pada Jumat, 23 Oktober 2020," kata Hakam.

Pilkada Kabupaten Blitar yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan petahana calon Bupati Rijanto dan calon Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo dan pasangan Rini Syarifah (Mak Rini) sebagai calon Bupati Blitar serta calon Wakil Bupati Rahmad Santoso.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar juga telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Blitar, yakni sebanyak 961.971 orang. Aspirasi mereka akan disalurkan di 2.278 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 22 kecamatan wilayah Kabupaten Blitar.
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020