Calon Wali Kota Surabaya Nomor Urut 02 Machfud Arifin angkat bicara terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) bergambar dirinya dan wakilnya Mujiaman Sukirno oleh petugas Satpol PP yang dinilai tidak adil.

Machfud Arifin di Surabaya, Jumat, mengatakan pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan APK bergambar dirinya ditertibkan oleh Satpol PP.  

"Saya tahu panwas itu orangnya baik-baik, camat itu baik-baik. Tapi karena mendapatkan perintah mungkin terpaksa melakukan pembersihan APK Nomor 2," kata Machfud Arifin.

Meski demikian, Machfud meyakini warga Surabaya menghendaki perubahan dan itu sudah tertanam dalam hatinya.

Machfud menilai bahwa penertiban tidak adil yang dilakukan oknum Satpol PP itu masif. Bahkan sudah ada video penertiban APK marak di mana-mana. 

"Kosong dua dihabisin dari ujung daerah Jambangan keluar tol sampai ke Pakal. Diilangin semua. Karena ini pasti terstruktur, sistematik dan masif," katanya.

Terkait munculnya indikasi bahwa penertiban itu sengaja dilakukan tidak adil lantaran ada perintah, Machfud Arifin menyebut bahwa dirinya memegang teguh aturan.

"Ya tidak tahu, kayaknya kok semua hampir hilang. Saya tidak apa-apa. Saya ini taat asas, taat aturan. Saya datang saat deklarasi yang dilakukan Bawaslu, oleh KPU. Saya datang semua, tidak ada yang saya wakilkan," ujarnya.

 Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 1 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI. Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo. (*)




 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020