Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur mencatat satu tambahan kasus kematian pasien terkonfirmasi di wilayah setempat sehingga pasien meninggal karena COVID-19 bertambah menjadi 26 orang.

"Kabar duka kami sampaikan. Hari Selasa tanggal 13 Oktober ada dua tambahan kasus baru pasien terkonfirmasi COVID-19 dengan satu orang di antaranya meninggal dunia," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Selasa malam.

Sesuai data, dua kasus konfirmasi baru tersebut terdaftar sebagai pasien ke-450 dan 451. Pasien ke-450 berinisial SYT (63) warga Kecamatan Maospati, sedangkan pasien meninggal tersebut terkonfirmasi sebagai kasus ke-451 berinisial KTN (52) warga Kecamatan Plaosan.

"Pasien yang meninggal telah dimakamkan sesuai protokol penanganan dan kesehatan COVID-19," kata Muchlis.

Ia menambahkan selain ada satu pasien meninggal dunia dari dua kasus konfirmasi baru, Kabupaten Magetan juga terdapat satu pasien sembuh pada Selasa.

Pasien sembuh tersebut adalah kasus nomor 248 yang berinisial SWR (60) warga Kecamatan Ngariboyo.

Pemkab Magetan meminta warga setempat selalu disiplin mengikuti anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni selalu memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

"Mari disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Upaya itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang masih ada," kata dia.

Berdasarkan Peta Sebaran COVID-19 Kabupaten Magetan hingga Selasa, pukul 19.00 WIB, terdapat 451 orang kasus konfirmasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 342 orang dinyatakan sembuh, 26 orang meninggal dunia, dan 83 orang dalam perawatan serta isolasi.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020