Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, memanggil dan memeriksa Yunus Wahyudi yang disebut-sebut aktivis antimasker Banyuwangi pada masa pandemi COVID-19.

Pria asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, ini dipanggil dan diperiksa penyidik kepolisian berkaitan dengan penyataannya dalam rekaman video yang tersebar dan viral di sosial media bahwa di Banyuwangi tidak ada Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Jadi, saya diperiksa (penyidik Polresta Banyuwangi) tadi ada tiga pertanyaan, yang pertama tentang aktivis antimasker, dasar saya Menteri Kesehatan mengatakan bahwa yang pakai masker itu yang sakit dan yang sehat tidak pakai masker," kata Yunus saat keluar untuk istirahat dari ruang penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi, Selasa.

Kemudian yang kedua, lanjut dia, mengenai adanya laporan dari seorang relawan COVID-19 asal Kecamatan Songgon.

"Yang ketiga poinnya Pak Rio (Kadinkes Banyuwangi dr Widji Lestariono) mengatakan tidak pernah ketemu dengan saya. Padahal ketika itu ketemu dengan saya di Agro (Agrowisata Taman Suruh) semua dokumentasinya," katanya.

Dari pantauan, pria yang disebut-sebut aktivis antimasker itu menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi sejak pukul 14:00 WIB.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Yunus Wahyudi tidak menghadiri pemanggilan pertamanya oleh polisi dengan dalih ada kepentingan keluarga.

"Waktu itu surat penggilannya mendadak, saya ada acara keluarga ke luar kota," kata Yunus.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020