Seorang pelaku usaha ikan hias jenis koi di Banyuwangi, Jawa Timur, omzetnya justru meningkat di masa pandemi COVID-19 apabila dibandingkan dengan bidang usaha lain.

Iwan Setiawan, pelaku usaha ikan hias jenis koi asal Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, misalnya, menyampaikan bahwa di masa pandemi omzet usahanya justru meningkat hingga 25 persen dibandingkan omzet pada situasi normal.

"Alhamdulillah, usaha kami termasuk yang tidak mengalami dampak penurunan akibat pandemi. Justru permintaan ikan-ikan koi kami meningkat baik untuk ukuran kecil hingga yang sudah besar. Kenaikannya sampai 25 persen dari omzet normal," kata Iwan saat bertemu dengan Bupati Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Kamis.

Menurut dia, permintaan ikan hias koi miliknya datang dari Banyuwangi dan beberapa daerah lain, seperti Jember, Situbondo, Bondowoso dan Bali, bahkan di bulan Oktober ini juga ada permintaan dari Pontianak.

"Namun, pembeli yang terbanyak dari Banyuwangi dan Bali, hampir setiap hari ada yang datang untuk kulakan atau pembeli eceran. Sebenarnya kami juga ada permintaan dari luar negeri seperti Thailand, India, Amerika, tetapi kami masih terkendala masalah pengiriman, karena masih belum tahu caranya," tuturnya.

Mengenai kenaikan omzet, lanjut dia, kemungkinan terjadi karena banyak orang yang memilih melakukan aktivitas di rumah selama masa pandemi.

"Termasuk hobi memelihara ikan koi ini, jadi masa pandemi justru memberikan dampak yang positif bagi usaha kami ini. Kalau omzet kami di masa normal sebulan rata-rata Rp.50 juta, sekarang lebih dari itu," ucapnya.

Peningkatan omzet usaha ikan koi, kaat Iwan, tidak hanya bermanfaat bagi dirinya, tapi juga dirasakan oleh para petani yang bermitra dengannya.

"Saya bermitra dengan petani untuk pembesaran ikan, sebagian adalah petani yang melakukan mina padi, tapi juga ada petani yang memang memiliki kolam pembesaran sendiri. Dengan menjadi mitra saya, petani mendapatkan tambahan penghasilan selain menanam padi," ujarnya.

Iwan menjelaskan, para petani yang menjadi mitranya terbagi atas dua jenis, yakni yang membesarkan bibit hingga usia satu bulan. Lalu ada yang melakukan pembesaran dari usia satu bulan hingga usia 3,6 dan satu tahun.

"Dalam satu bulan pembelian saya ke petani bisa sampai sampai Rp30 juta, untuk pembelian ikan koi baik yang ukuran kecil, sedang atau besar," katanya.

Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas mengapresiasi pelaku usaha ikan hias jenis koi ini yang terus semangat menjalankan usaha terutama di masa pandemi. Apalagi Iwan juga melakukan kemitraan dengan petani dalam menjalankan usahanya.

"Mas Iwan ini adalah contoh pengusaha yang sukses, baik sukses mengembangkan dirinya juga orang-orang di sekitarnya. Ini patut menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya," ujar Anas.

Bupati Azwar Anas juga meminta kepada Dinas Perikanan setempat untuk membantu usaha milik Iwan agar bisa terus berkembang. "Jika usaha ini terus berkembang, otomatis juga akan ikut meningkatkan pendapatan masyarakat yang terlibat di dalamnya," tuturnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020