Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan nomor urut dari hasil undian melalui rapat pleno terbuka bagi dua pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya tahun 2020. Masing-masing pasangan calon memaknai nomor urut yang diperolehnya dengan positif.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020