Bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT-DD) tahap dua di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, mulai disalurkan kepada 35.451 orang warga terdampak pandemi COVID-19. Sampai saat ini, dana BLT dana desa yang telah disalurkan mencapai Rp74,787 miliar.

Penyerahan BLT dana desa tahap dua kepada warga terdampak pandemi di Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, disaksikan langsung Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas melalui sambungan digital.

"Jadi, anggaran total BLT dana desa pada tahun 2020 ini akan mencapai Rp94,716 miliar yang diterima oleh 35.451 keluarga penerima manfaat (KPM). Semoga bantuan ini bisa meringankan kebutuhan warga di masa pandemi ini," ujar Bupati Anas.

Ia merinci BLT dana desa tahap satu yang telah disalurkan sebesar Rp63,811 miliiar dan pada tahap dua pada hari ini total BLT dana desa yang dianggarkan senilai Rp31,905 miliiar.

Bupati Anas kembali mengingatkan warga agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena laju penyebaran COVID-19 di Banyuwangi masih cukup tinggi.

"Tetap jaga kesehatan dan jangan lupa pakai masker saat keluar rumah. Jangan jajan sembarangan di pinggir jalan. Kalau terpaksa beli di luar, pilih warung yang protokol kesehatannya ketat. Jangan masuk kalau penjualnya tidak pakai amsker. Ini harus kita perhatikan agar terhindar dari COVID-19," ucapnya.

Ia juga meminta jajaran kecamatan, desa, dusun hingga RT/RW mulai bersiap membentuk satgas penanganan COVID-19, dengan harapan penanganan bisa dilakukan jauh lebih efektif dan tepat sasaran hingga ke level RT dan keluarga.

"Semua bisa ikut bergerak memantau penerapan protokol kesehatan di lingkungannya. Unsur kecamatan hingga RT bisa turun menertibkan pengunjung warung, kafe atau restoran yang masih berkerumun, maupun titik keramaian lainnya," kata Anas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi Kusiyadi menjelaskan bahwa nominal bantuan yang diterima pada tahap kedua ini berbeda dari sebelumnya.

Pada tahap satu, lanjut dia, setiap KPM menerima Rp600.000 per bulan, yang akan diterima selama tiga bulan (April, Mei, Juni). Namun, pada tahap kedua mereka menerima Rp300.000 per bulan untuk masa penerimaan tiga bulan (Juli, Agustus, September).

"BLT dana desa ini awalnya hanya sampai Juni, tapi karena pandemi belum berakhir, pemerintah pusat memperpanjang hingga September. Besaran nominalnya sesuai arahan dari pemerintah pusat," kata Kusiyadi.

Ia menjelaskan, tahap II ini langsung dicairkan tiga bulan atau masing-masing KPM menerima Rp900.000. Namun ada sebagian desa yang baru mencairkan dua bulan saja karena desa bersangkutan masih melakukan penyesuaian pada APBDes.

"Awalnya kan BLT dana desa ini hanya sampai Juni, tapi karena pandemi belum berakhir pemerintah pusat memperpanjang hingga September. Sehingga desa harus melakukan penyesuaian pada APBDes-nya. Ini yang menyebabkan belum semua desa bisa melakukan pencairan BLT dana desa," paparnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020