Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya diminta lebih transparan dan memastikan bahwa semua kandidat dalam Pilkada Surabaya dalam posisi negatif COVID-19 berdasarkan tes  Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Jadi bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi sekian hari," kata  Juru Bicara Tim Pemenangan bakal pasangan Cawali dan Cawawali Surabaya Eri Cahyadi-Armuji, Anas Karno, di Surabaya, Rabu.

Hal itu, lanjut dia, sesuai pengumuman dari Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting yang menyebut masih ada 13 jumlah calon kepala daerah yang positif COVID-19 termasuk Surabaya. 

Anas mengaku kaget membaca pengumuman dari KPU Pusat tentang masih adanya calon kepala daerah dari Surabaya yang positif COVID-19.

"Kan kebetulan ada pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 oleh KPU Surabaya, tapi sampai sekarang kita belum mendengar pengumuman eksplisit dari KPU bahwa pasangan calon tersebut sudah negatif COVID-19 berdasarkan tes PCR. Kok tiba-tiba KPU Pusat bilang masih positif, padahal kemarin sudah menjalani pemeriksaan kesehatan," ujar Anas.

Anas menggarisbawahi kewajiban untuk dinyatakan negatif berdasarkan tes PCR, sesuai Peraturan KPU RI 10/2020 maupun Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, di mana pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon baru bisa dilakukan jika hasil swab-nya negatif COVID-19. Demikian pula berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor: 742/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020.

"Yang menjadi acuan dalam pemeriksaan kesehatan adalah tes swab berbasis PCR, bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi sekian hari," kata Anas.

Sesuai Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, secara spesifik juga disebutkan bahwa calon harus dalam posisi negatif COVID-19 berdasarkan tes PCR dalam pemeriksaan jantung dan saraf.

Anas mendesak KPU untuk segera memperjelas status COVID-19 pasangan calon tertentu agar tidak membahayakan publik. Paling tidak, kata dia, status COVID-19 tersebut disampaikan secara eksplisit kepada tim dari seluruh paslon.

"Apalagi jika KPU tetap memaksakan tahapan selanjutnya, wah ini sangat membahayakan jika tidak ada kejelasan status COVID-19 salah satu paslon. Hal ini penting mengingat ada tahapan yang melibatkan pasangan calon dan banyak orang, di antaranya penetapan calon pada 23 September," kata Anas.

Pilkada Surabaya akan diikuti dua pasangan, yakni pasangan Machfud Arifin - Mujiaman yang didukung koalisi 8 partai ( PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Masdem) serta pasangan Eri Cahyadi - Armudji yang diusung PDI-P dan  didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020