DPRD Sampang mendesak pemkab setempat segera merealisasikan program pemulihan ekonomi bagi para pelaku usaha yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni di Sampang, Selasa, pemkab telah menyediakan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk memulihkan ekonomi warga akibat pandemi COVID-19 ini.
"Namun, hingga kini program tersebut belum terealisasi, dan oleh karenanya kami mendesak agar program tersebut segera direalisasikan karena sangat dibutuhkan oleh warga," katanya.
Fafan, sapaan karib Moh Iqbal Fathoni itu menjelaskan, pihaknya mengetahui bahwa program pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tersebut belum terealisasi berdasarkan rapat serap informasi yang digelar beberapa waktu lalu.
Pos anggaran bagi program kegiatan ini berada pada Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Pemkab Sampang, untuk 1.000 pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Sampang.
Oleh karenanya, pihaknya mendesak agar pemkab segera merealisasikan bantuan tersebut. Bahkan, Pansus COVID-19 DPRD Sampang sudah pernah melakukan survei langsung ke lapangan, berdialog dengan pelaku usaha.
"Umumnya mereka mengaku bahwa usaha mereka memang menurun, dan sangat membutuhkan suntikan modal. Apalagi kini sejumlah bank menutup akses pinjaman modal, akibat pandemi COVID-19 ini," katanya, menjelaskan.
Jumlah total anggaran yang disediakan Pemkab Sampang dalam rangka penanggulangan bencana non alam wabah virus Corona sebesar Rp137 miliar, terbagi dalam tiga pos anggaran.
"Masing-masing untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemilihan ekonomi dari dampak COVID-19," kata Fafan.
Anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp40 miliar, jaring pengamanan sosial R87 miliar, dampak pemulihan ekonomi Rp10 miliar.
"Dari beberapa item yang menjadi konsentrasi pengawasan kami mengenai pemulihan ekonomi itu, yang jelas sisa waktu dua bulan lagi masa kerja tim Pansus COVID-19 akan semaksimal mungkin memberikan masukan dan evaluasi terhadap eksekutif terkait penanganan virus Corona," katanya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni di Sampang, Selasa, pemkab telah menyediakan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk memulihkan ekonomi warga akibat pandemi COVID-19 ini.
"Namun, hingga kini program tersebut belum terealisasi, dan oleh karenanya kami mendesak agar program tersebut segera direalisasikan karena sangat dibutuhkan oleh warga," katanya.
Fafan, sapaan karib Moh Iqbal Fathoni itu menjelaskan, pihaknya mengetahui bahwa program pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tersebut belum terealisasi berdasarkan rapat serap informasi yang digelar beberapa waktu lalu.
Pos anggaran bagi program kegiatan ini berada pada Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Pemkab Sampang, untuk 1.000 pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Sampang.
Oleh karenanya, pihaknya mendesak agar pemkab segera merealisasikan bantuan tersebut. Bahkan, Pansus COVID-19 DPRD Sampang sudah pernah melakukan survei langsung ke lapangan, berdialog dengan pelaku usaha.
"Umumnya mereka mengaku bahwa usaha mereka memang menurun, dan sangat membutuhkan suntikan modal. Apalagi kini sejumlah bank menutup akses pinjaman modal, akibat pandemi COVID-19 ini," katanya, menjelaskan.
Jumlah total anggaran yang disediakan Pemkab Sampang dalam rangka penanggulangan bencana non alam wabah virus Corona sebesar Rp137 miliar, terbagi dalam tiga pos anggaran.
"Masing-masing untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemilihan ekonomi dari dampak COVID-19," kata Fafan.
Anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp40 miliar, jaring pengamanan sosial R87 miliar, dampak pemulihan ekonomi Rp10 miliar.
"Dari beberapa item yang menjadi konsentrasi pengawasan kami mengenai pemulihan ekonomi itu, yang jelas sisa waktu dua bulan lagi masa kerja tim Pansus COVID-19 akan semaksimal mungkin memberikan masukan dan evaluasi terhadap eksekutif terkait penanganan virus Corona," katanya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020