Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyambut baik dibentuknya Komunitas Peduli Penegak Disiplin COVID-19 oleh Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Jawa Timur.

"Semakin banyak yang terlibat akan semakin berkurang resiko masyarakat tertular COVID-19. Tentunya kami berharap dibentuk lagi komunitas lain dalam memberikan pemahaman protokol kesehatan," kata Bupati Anas di Banyuwangi, Senin.

Menurut dia, pembentukan Komunitas Peduli Penegak Disiplin COVID-19 ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 06/2020, Perda Pemerintah Provinsi Jatim Nomor 2/2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53/2020, dalam upaya penertiban disiplin kepada masyarakat guna menerapkan protokol kesehatan secara masif dalam setiap aktivitas masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengemukakan komunitas penegak disiplin bermasker ini dibentuk untuk menyadarkan kembali masyarakat pentingnya bermasker untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kami bentuk komunitas ini untuk terus mengingatkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan. Komunitas ini akan melengkapi Kampung Tangguh Semeru dalam memberikan pemahaman tentang protokol kesehatan," ujarnya.

Kata Kombes Arman, dengan adanya komunitas kecil itu, penetrasi untuk pemahaman protokol kesehatan lebih optimal, dan mereka pun juga nantinya bertugas membagikan masker dan selalu mengingatkan kegiatan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas.

"Misal ini komunitas sepeda, setiap kali melakukan perkumpulan, mereka akan menjaga protokol kesehatan. Pokdarwis juga mengingatkan wisatawan untuk menggunakan masker atau menjaga jarak ketika di destinasi wisata," tuturnya.

Saat ini, lanjut Kapolresta, pihaknya terus melakukan razia bermasker, tak hanya di kota, kegiatan juga dilakukan di masing-masing polsek jajaran hingga desa dan kelurahan. Sanksi tegas pun dilakukan seperti sanksi sosial hingga denda.

"Rutin kami gelar setiap hari. Kegiatan dilakukan di 25 Polsek jajaran. Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas pun juga turun ke desa dan kelurahan. Sementara sanksi kita berikan sanksi sosial seperti membersihkan masjid dan selokan. Sanksi denda juga berlakukan saat kegiatan bersama," paparnya.

Komunitas Peduli Penegak Disiplin COVID-19 merupakan penggiat sepeda, tukang ojek, kelompok sadar wisata dan satpam pertokoan di Banyuwangi.

Mereka dikukuhkan sebagai Komunitas Peduli Penegak Disiplin COVID-19 dalam rangka pendisiplinan penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Data sebaran COVID-19 di Banyuwangi, hingga hari ini  kasus konfirmasi COVID-19 tercatat 1.159 kasus, pasien dinyatakab sembuh berjumlah 901 orang, meninggal dunia 57 orang dan perawatan 201 orang. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020