Sebanyak 293 pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menerima bantuan sosial tunai (BST) terdampak COVID-19, masing-masing senilai Rp1 juta yang akan diberikan dalam dua tahap pada September dan Oktober 2020.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi, di Mojokerto, Senin mengatakan saat ini pandemi COVID-19 masih belum selesai.

"Saya tidak akan bosan untuk terus-terusan mengedukasi pentingnya taat protokol kesehatan. Itu demi keselamatan, kesehatan kita semua, serta menstimulus ekonomi agar cepat pulih," kata dia di Pendapa Wisata Ubalan Waterpark, Kecamatan Pacet.

Ia mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto merapatkan barisan untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan, saat ini ada kejenuhan yang terjadi di masyarakat dalam perang melawan COVID-19.

"Kami mengajak forkopimda untuk merapatkan barisan dalam memperketat aturan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan dibarengi punishment berdasarkan payung hukum yang jelas," katanya.

Salah satu perwakilan para pelaku usaha pariwisata, Ahmad, mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas kebijakan tatanan normal baru yang diberlakukan di tengah pandemi COVID-19.

Adanya kebijakan tersebut, kata dia, setidaknya dirasakan sangat membantu para pelaku usaha supaya tidak sepenuhnya terpuruk dalam menghadapi pandemi.

"Sejak ada COVID-19, terus terang usaha wisata kami kembang-kempis. Hingga, bapak bupati mengizinkan operasional, namun dengan catatan memenuhi protokol kesehatan. Saya juga mengajak teman-teman sesama pelaku usaha wisata, mohon sama-sama mematuhi aturan yang ditetapkan. Jangan sampai menyalahgunakan izin operasional yang sudah diberikan ini," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020