Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kembali mencatat satu tambahan kasus kematian pasien terkonfirmasi di wilayah setempat, sehingga pasien meninggal karena COVID-19 bertambah menjadi 16 orang.

"Kabar duka kami sampaikan. Hari Sabtu tanggal 19 September ada satu pasien terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia saat menjalani perawatan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Minggu.

Sesuai data, pasien meninggal tersebut terkonfirmasi sebagai kasus ke-295, seorang kakek berusia 67 tahun warga Kecamatan Karas.

"Yang bersangkutan tercatat terkonfirmasi positif pada tanggal 13 September 2020. Jenazah sudah dimakamkan sesuai protokol penanganan dan kesehatan COVID-19," kata Muchlis.

Ia menambahkan, selain satu pasien meninggal dunia, Kabupaten Magetan juga terdapat satu tambahan pasien terkonfirmasi baru dan dua pasien sembuh pada Sabtu 19 September 2020.

Sesuai data, tambahan satu pasien terkonfirmasi COVID-19 terdaftar sebagai kasus ke-322 berinisial AS (18) warga Kecamatan Barat. Yang bersangkutan berstatus awal sebagai "suspect".

Sedangkan dua pasien sembuh adalah kasus nomor 212 berinisial NHD (12) dan pasien ke-259 berinisial NA (33). Keduanya adalah warga Kecamatan Takeran.

Pemkab Magetan meminta warga setempat selalu disiplin mengikuti anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Yakni memperbanyak tinggal di rumah, selalu memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

Berdasarkan Peta Sebaran COVID-19 Kabupaten Magetan hingga Sabtu 19 September 2020 pukul 19.00 WIB, terdapat 322 orang kasus konfirmasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 237 orang dinyatakan sembuh, 16 orang meninggal dunia, dan 69 orang dalam perawatan serta isolasi.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020