Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merancang aplikasi penanaman karakter anak berbasis keluarga yang diberi nama "Child In".
"Keluarga merupakan institusi sosial dengan sifat universal multifungsional, yaitu fungsi pengawasan, sosial, pendidikan, keagamaan, perlindungan, dan rekreasi. Fungsi tersebut dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas karakter anak," kata Asmaul Farida Azizi salah satu perancang Child In dari Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), UMM di Malang, Rabu.
Angka kekerasan anak di Indonesia masih terus mengalami peningkatan. Grafik keterlibatan anak dalam ranah hukum pun masih tinggi. Artinya, ada hak anak yang belum terpenuhi sehingga timbul penyimpangan pada anak dan/atau penyimpangan oleh anak.
Permasalahan ini sebenarnya bisa diatasi dengan mengoptimalkan peran keluarga dalam hal penguatan karakter anak.
Berangkat dari kegelisahan itu, Asmaul Farida Azizi bersama Alfi Khoiru An Nisa dan M Bagas Prayoga, di bawah bimbingan dosen Fida Pangesti menggagas aplikasi penanaman karakter anak berbasis keluarga bernama Child In.
Aplikasi Child In berfokus pada tiga dari lima klaster yang ditentukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yaitu lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.
Aplikasi Child In ini memiliki enam fitur, yakni konsultasi, pengaduan, karakter literasi, info parenting, jadwal anak, serta wisata dan event budaya.
Asmaul Farida menerangkan fitur konsultasi menyediakan layanan konsultasi untuk orang tua, fitur pengaduan menyediakan layanan pengaduan terhadap pelanggaran hak anak di sekitar pengguna aplikasi, fitur karakter literasi menyediakan bahan bacaan karakter yang disesuaikan dengan usia anak.
Selanjutnya, fitur parenting menyediakan informasi-informasi pola asuh anak, fitur jadwal anak menyediakan ruang bagi orang tua untuk membuat jadwal aktivitas anak, sedangkan fitur wisata dan even budaya menyediakan informasi objek wisata budaya dan kegiatan budaya di sekitar pengguna aplikasi.
Menurut dia, fitur-fitur yang ada langsung terhubung dengan pihak-pihak terkait, sehingga layanan dan informasi yang diberikan benar-benar tepat.
Fitur konsultasi tersambung dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Jadi, para orang tua akan mendapatkan masukan atau bimbingan yang tepat tentang pola asuh anak.
Fitur pengaduan terhubung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga semua pengaduan pelanggaran hak anak akan teratasi dengan cepat dan tepat.
"Sedangkan fitur wisata budaya terhubung dengan dinas pariwisata,” kata mahasiswa berprestasi yang tengah menempuh perkuliahan semester tujuh ini.
Karya kreatif ini adalah salah satu karya Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang Karsa Cipta yang didanai oleh Dikti pada tahun 2020.
Melalui karya kreatif ini, diharapkan para orang tua mendapatkan medium yang andal dalam mengasuh putera-puterinya untuk menjadi generasi Indonesia yang berkarakter unggul.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Keluarga merupakan institusi sosial dengan sifat universal multifungsional, yaitu fungsi pengawasan, sosial, pendidikan, keagamaan, perlindungan, dan rekreasi. Fungsi tersebut dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas karakter anak," kata Asmaul Farida Azizi salah satu perancang Child In dari Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), UMM di Malang, Rabu.
Angka kekerasan anak di Indonesia masih terus mengalami peningkatan. Grafik keterlibatan anak dalam ranah hukum pun masih tinggi. Artinya, ada hak anak yang belum terpenuhi sehingga timbul penyimpangan pada anak dan/atau penyimpangan oleh anak.
Permasalahan ini sebenarnya bisa diatasi dengan mengoptimalkan peran keluarga dalam hal penguatan karakter anak.
Berangkat dari kegelisahan itu, Asmaul Farida Azizi bersama Alfi Khoiru An Nisa dan M Bagas Prayoga, di bawah bimbingan dosen Fida Pangesti menggagas aplikasi penanaman karakter anak berbasis keluarga bernama Child In.
Aplikasi Child In berfokus pada tiga dari lima klaster yang ditentukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yaitu lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.
Aplikasi Child In ini memiliki enam fitur, yakni konsultasi, pengaduan, karakter literasi, info parenting, jadwal anak, serta wisata dan event budaya.
Asmaul Farida menerangkan fitur konsultasi menyediakan layanan konsultasi untuk orang tua, fitur pengaduan menyediakan layanan pengaduan terhadap pelanggaran hak anak di sekitar pengguna aplikasi, fitur karakter literasi menyediakan bahan bacaan karakter yang disesuaikan dengan usia anak.
Selanjutnya, fitur parenting menyediakan informasi-informasi pola asuh anak, fitur jadwal anak menyediakan ruang bagi orang tua untuk membuat jadwal aktivitas anak, sedangkan fitur wisata dan even budaya menyediakan informasi objek wisata budaya dan kegiatan budaya di sekitar pengguna aplikasi.
Menurut dia, fitur-fitur yang ada langsung terhubung dengan pihak-pihak terkait, sehingga layanan dan informasi yang diberikan benar-benar tepat.
Fitur konsultasi tersambung dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Jadi, para orang tua akan mendapatkan masukan atau bimbingan yang tepat tentang pola asuh anak.
Fitur pengaduan terhubung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga semua pengaduan pelanggaran hak anak akan teratasi dengan cepat dan tepat.
"Sedangkan fitur wisata budaya terhubung dengan dinas pariwisata,” kata mahasiswa berprestasi yang tengah menempuh perkuliahan semester tujuh ini.
Karya kreatif ini adalah salah satu karya Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang Karsa Cipta yang didanai oleh Dikti pada tahun 2020.
Melalui karya kreatif ini, diharapkan para orang tua mendapatkan medium yang andal dalam mengasuh putera-puterinya untuk menjadi generasi Indonesia yang berkarakter unggul.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020