SMP Muhammadiyah (SMPM) 14 Surabaya memutuskan untuk membagikan modul pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara langsung (take away) karena belum menerima bantuan kuota internet dari pemerintah.
"Pembagian modul ini sebagai solusi dari berbagai kendala pada fasilitas pembelajaran maupun kuota internet yang ditemukan selama PJJ yang dilakukan sejak Maret 2020," kata Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMP Muhammadiyah 14 Surabaya Mamik Rahayu di Surabaya, Rabu.
Mamik mengungkapkan evaluasi PJJ selama ini, ditemukan bahwa untuk belajar daring tak semudah yang dibayangkan bagi siswa dan orang tua tak mampu.
"Jangankan laptop, ponsel saja ada yang tak punya sehingga pendidik SMP Muhammadiyah 14 Surabaya mengajar ke rumah anak didik tersebut," katanya.
Kendala ini juga mengakibatkan jumlah peserta didik yang mengikuti PJJ semakin berkurang. Mamik mengungkapkan persentase ketidakhadiran berkurang hingga 20 persen.
"Faktor utama kali ini adalah ponsel yang mereka miliki tak lagi mampu untuk digunakan belajar, karena ponsel mereka bukanlah ponsel yang canggih layaknya tayangan sinetron," ujarnya.
Wakil Kepala SMP Muhammadiyah 14 Surabaya bidang Kurikulum, Siti Sholichah menambahkan sebagai pelaporan tugas dari tayangan TV9 yang dilaksanakan serentak di Surabaya juga menjadi kurang terpantau dan tidak maksimal.
"Untuk melakukan pelaporan tugas ataupun sharing tugas dengan bapak/ibu guru menjadi terhambat. Kuota menjadi problem bagi anak didik di SMP Muhammadiyah 14 Surabaya," kata dia.
Untuk itu, sejak 16 September 2020 SMP Muhammadiyah 14 Surabaya memberikan solusi take away modul. Take away modul pembelajaran ini akan berlangsung sampai terealisasi bantuan kuota dari pemerintah.
“Mekanisme take away modul pembelajaran ini, siswa atau orang tua dapat mengambil di pos satpam dan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Siti mengungkapkan modul pembelajaran yang diberikan merupakan himpunan dari beberapa mata pelajaran, sehingga peserta didik hanya satu minggu sekali untuk mengambil dan mengumpulkan kembali tugas yang telah diberikan bapak/ibu guru. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020