Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengumumkan adanya 80 orang santri dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona, sehingga total santri sembuh dari corona sebanyak 171 orang.

Pada hari ini pula dilaporkan adanya penambahan 38 kasus baru COVID-19, dengan demikian total keseluruhan pasien COVID-19 di Banyuwangi mencapai 1.012 orang pasien.

"Hingga hari ini tercatat ada 171 santri yang telah dinyatakan sembuh dari total pasien sembuh sebanyak 291 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono di Banyuwangi, Sabtu.

Masa karantina Ponpes Darussalam Blokagung Banyuwangi, berakhir pada hari ini, dan Satgas Penanganan COVID-19 Banyuwangi serta Kementerian Kesehatan akan membuka karantina ponpes usai menjalani karantina selama 14 hari.

"Dengan berakhirnya masa karantina malam ini, semua santri besok akan dinyatakan sembuh. Kecuali yang masih menujukkan gejala, akan kami tambah karantinanya lima hari ke depan," ujarnya.

Kata Rio (sapaan akrabnya), pada hari ini ada penambahan 38 kasus konfirmasi baru, dan sehingga total kasus COVID-19 di Banyuwangi menjadi 1.012, dalam perawatan 690 orang dan meninggal 31 orang.

"Kami terus mengingatkan warga masih tingginya potensi penyebaran virus corona di sekitar kita. Selama tingga minggu terakhir penambahan kasus baru terus terjadi dari transmisi lokal. Ini artinya membutuhkan disiplin yang lebih tinggi dari semua pihak," ucapnya.

Ri mengemukakan adanya tenaga kesehatan yang terpapar virus corona di salah satu rumah sakit milik pemerintah, penelusuran telah dilakukan oleh satgas ke seluruh karyawan rumah sakit.

Secara khusus Rio menyebut pentingnya kewaspadaan terhadap klaster kantor, karena akhir-akhir ini mulai muncul beberapa kasus di perkantoran.

"Seperti hari ini kami umumkan adanya sejumlah ASN yang terpapar virus corona dan mereka rekan kerja satu kantor. Ini menjadi peringatan buat kita semua bahwa meski teman sekantor tetap harus waspada. Jangan remehkan," tuturnya.

Oleh karena itu, Rio mengimbau pentingnya penerapan protokol kesehatan di manapun dan ini penting dilakukan untuk mencegah transmisi lokal.

"Siapapun, saat ini wajib waspada dan benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan baik karena kasus COVID-19 di Banyuwangi terus naik. Siapa pun sangat mungkin terinfeksi corona. Transmisi lokal sangat mungkin terjadi," katanya.

Bupati Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH di lingkup kantor pemerintahan  setempat, dan Azwar Anas meminta agar setiap rapat atau pertemuan kantor dilakukan di ruangan terbuka atau ruangan yang memiliki sirkulasi adara yang lancar.

Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga kembali melakukan pembatasan jam operasional pertokoan untuk menekan laju penyebaran virus corona, seperti yang pernah dilakukan pada saat masa awal pandemi. Pembatasan juga dilakukan pada kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pernikahan dan sunatan.

Selain itu Bupati Anas meminta masyarakat untuk lebih perhatian pada warga yang usia lanjut maupun warga yang memiliki riwayat penyakit jantung, diabetes, ginjal dan hipertensi. Infeksi virus corona akan meningkatkan risiko bagi orang yang sebelumnya memiliki penyakit penyerta.

"Secara khusus, kami minta tolong agar warga lebih memperhatikan orang tua dan mereka yang memiliki penyakit penyerta. Tolong dijaga dan diperhatikan lebih, upayakan membatasi aktivitas mereka di luar. Mereka sangat rentan, perlu kita jaga," kata Azwar Anas. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020