Pimpinan DPRD Surabaya khawatir anggaran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo dalam rangka penanganan COVID-19 yang masuk dalam anggaran tidak terduga senilai Rp12,5 miliar tidak terserap.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah di Surabaya, Sabtu, mengatakan anggaran yang disapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tersebut masuk dalam nomenklatur belanja tak terduga yang besarannya mencapai Rp12,5 miliar.

"Kami menyayangkan jika anggaran itu nantinya tidak terserap. Padahal anggaran yang diperuntukkan untuk Kampung Tangguh itu sebesar Rp5 juta per RW," katanya.

Menurut dia, dari 1.360 RW di Surabaya,  sekitar 1.296 Kampung Tangguh yang terbentuk. Namun, lanjut dia, sepanjang ini, kampung tangguh tidak pernah mendapat bantuan Rp5 juta per RW, seperti yang dianggarkan dalam nomenklatur belanja tidak terduga.

Untuk itu, lanjut dia, warga Surabaya harus ikut mengawal anggaran ini yang masuk dalam anggaran belanja tidak terduga. Jangan sampai, kata dia, Wali Kota Surabaya justru melakukan pembiaran terhadap keberadaan kampung tangguh, walaupun banyak sekali keluhan dari masyarakat soal dana yang dijanjikan pemkot tersebut.

"Justru kami mendorong agar anggaran ini dimaksimalkan untuk peruntukan kampung tangguh. Jangan sampai anggaran yang telah disetujui dewan nantinya tidak memiliki nilai manfaat untuk masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19," katanya.

Ia berharap anggarn ini bisa dimaksimalkan untuk menjaga warga Surabaya dari ancaman wabah virus corona jenis baru atau COVID-19. "Ya percuma kalau anggaran itu tidak terserap. Padahal kampung tangguh sangat membutuhkan dana opersional guna menjaga ketahanan masyarakat dari ancaman wabah virus corona," katanya.

"Jika anggaran yang dianggarkan dan sudah mendapat persetujuan dewan dapatnya terserap maksimal," ujarnya.

Untuk itu, Laila meminta agar keberadaan kampung tangguh itu bisa mendapatkan bantuan dana operasional dari Pemkot Surabaya. Hal ini juga membantu dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 di Surabaya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020