Petahana Wali Kota Blitar Santoso dan pasangannya jutjuk Sunario mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jawa Timur, untuk berkompetisi dalam Pilkada 2020 dengan didampingi pengurus partai pengusung dan partai pendukung.

"Terima kasih pada para relawan yang sudah mengantar kami dan menunggu sampai selesai. Kita berjuang bersama, InsyaAllah target kami menang 75 persen," kata Santoso di Blitar, Jumat.

Pasangan calon kepala daerah di Kota Blitar ini sebelumnya berkumpul di posko relawan di Jalan Sumatra, Kota Blitar. Pasangan ini juga menggelar deklarasi dukungan dengan partai pendukungnya serta relawan.

Setelahnya, mereka melanjutkan perjalanan menuju kantor KPU Kota Blitar dengan diiringi seluruh simpatisan partai pengusung dan pendukung di Pilkada Serentak 2020.

Pasangan ini diusung PDIP, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Partai Hanura. Selain itu, pasangan ini juga mendapatkan dukungan partai nonparlemen, yakni PSI, Perindo, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garuda.

Saat tiba di tempat pendaftaran, mereka disambut oleh komisioner KPU Kota Blitar. Pasangan calon kepala daerah itu menyerahkan berkas persyaratan pencalonan kepada KPU. Berkas mereka juga langsung diverifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Proses pendaftaran juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seluruhnya harus mengenakan masker. KPU juga membatasi mereka yang masuk ke lokasi pendaftaran dan panitia pendaftaran memastikan mereka sehat dengan mengecek suhu tubuh dan pemakaian cairan pembersih tangan.

Sementara itu, saat pendaftaran juga mendapatkan kawalan yang ketat dari aparat Kepolisian Resor Kota Blitar. Terdapat ratusan relawan yang ikut serta mengiringi pendaftaran pasangan calon kepala daerah tersebut ke KPU Kota Blitar.

Kepala Polresta Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan dalam pengamanan tahapan pilkada ini, selain dari anggota Polresta Blitar, juga dari jajaran Kodim 0808 Blitar dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar.

"Kami memberi rasa aman kepada pasangan calon wali kota dan wakilnya, termasuk para relawannya, karena ini sudah sesuai dengan prosedur tetap. Kami tetap siaga dari tahapan-tahapan, baik pengumuman hasil verifikasi dari KPU, kampanye agar situasi tetap kondusif, aman dan lancar," kata Kapolresta.

Setelah dilakukan pengecekan, berkas pasangan itu diterima oleh petugas KPU Kota Blitar dan dilakukan penyerahan tanda diterima persyaratan pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Blitar tersebut dari Ketua KPU Kota Blitar.

Sementara itu, sesuai dengan jadwal verifikasi syarat dukungan pencalonan dilakukan mulai 4-6 September 2020. Pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon di laman KPU sekaligus tanggapan dan masukan masyarakat dilakukan pada 4-8 September 2020. Selanjutnya, pemberitahuan hasil verifikasi dilakukan pada 13-14 September 2020. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020