Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan UPT Metrologi Legal secara resmi memperkenalkan inovasi "Pelayanan Tera dan Tera Ulang Selesai Sehari" atau disingkat "Tante Sari".

Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Kamis, mengatakan "Tante Sari" merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam komitmen menjadi Daerah Tertib Ukur (DTU), sebagai bentuk perlindungan masyarakat.

"Selain itu, 'Tante Sari' juga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dengan menyediakan pelayanan cepat, tepat, murah, profesional dan akuntabel," katanya dalam Webinar dipandu oleh Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Rusmin Amin selaku moderator acara.

Ia mengemukakan dengan pelayanan "Tante Sari", dalam sehari UPT Metrologi Legal mampu melaksanakan hingga 50 tera atau tera ulang. Jumlah ini lebih banyak jika dibanding pelayanan umum yang melayani 30 tera atau tera ulang.

"Melalui terobosan ini, Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) pun dapat diselesaikan pada saat itu juga. Berbeda dengan pelayanan biasa, dimana SKHP paling cepat selesai dalam dua hari," katanya.

Secara lengkap, kata dia, banyak ragam terobosan-terobosan yang terdapat dalam inovasi "Tante Sari" seperti mampu mengefisienkan pelayanan, menyiapkan SDM penera dan reparatir, menyiapkan e-retribusi Pelayanan kemetrologian dengan dilengkapi QR-code, serta menerapkan ISO 9001:2015.

"Inovasi pelayanan publik ini, diharapkan benar-benar mengimplementasikan fungsinya secara cepat dan tepat. Kami selalu komitmen, kalau (pelayanan publik) bisa disederhanakan, kenapa tidak? Outcome kita memang masyarakat harus dilayani sebagai hal nomor satu. Alur pelayanan tidak perlu dibuat panjang dan rumit. Namun, saya tetap minta semua itu dikerjakan dengan tepat, akuntabel dan profesional. Prinsip dasar harus selalu diingat. Memperdaya ukuran, bisa menghilangkan kepercayaan," kata Bupati.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020